Pemprov NTB Tanggapi Anggota Dewan yang Seret Gubernur Iqbal Kasus Dana “Siluman”

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah Anggota DPRD NTB, kembali di periksa Jaksa atas kasus dugaan korupsi dana “siluman” pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pada pemeriksaan kali ini salah satu anggota dewan menyeret nama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Pemprov NTB melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, tidak mau berkomentar banyak terkait kasus ini. Faozal mengklaim tak mengerti ujung pangkal kasus tersebut.
”No comment, saya tidak ngerti (kasus) ini, kita lihat saja,” ujar Sekda, Selasa, 14 Oktober 2025.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini juga mengaku tidak mengetahui seluk-beluk dana “siluman” ini. Meski saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Tidak tahu saya soal itu,” singkatnya.
Sebelumnya, anggota DPRD NTB Abdul Rahim kembali memberikan keterangan di Kejati NTB terkait dengan dugaan korupsi dana “siluman” pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kepada wartawan, Abdul Rahim mengaku bahwa dana “siluman” ini berasal dari dana direktif Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
“Direktif Gubernur NTB. Ini bukan Pokir. Benar-benar inisiatif gubernur diberikan kepada teman-teman DPRD baru,” katanya usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati NTB.
Ia menjelaskan, uang itu diperuntukkan untuk menopang progam “desa berdaya” milik Iqbal-Dinda. Seperti pembanguan jalan tani, irigasi, dan lain-lain. Di dalam By Name By Address (BNBA) anggota dewan mendapatkan 10 program masing-masing Rp200 juta.
Karena itu, Bram–sapaan akrab– merasa heran ketika anggota dewan mendapatkan tawaran ‘bantuan’ tersebut. Padahal secara aturan, anggota dewan baru seharunya menerima dana Pokir di APBD Perubahan 2025.
“Karena logikanya, tidak angin tidak hujan, tiba-tiba dapat uang. Saya memperkirakan dari situ (sumber uang siluman),” jelas Politis PDIP ini.
Kendati demikian, Bram tak ingin berspekulasi bagaimana keterlibatan eksekutif dalam persoalan dana siluman ini. Yang jelas, sambungnya, beberapa anggota DPRD NTB baru berkemungkinan melakukan gratifikasi.
“Kemungkinan ada fee dari kontraktor. Mengarah ke gratifikasi,” ucapnya. (*)