Politik

Menko Yusril: Pemerintah Netral Sikapi Dualisme Kepemimpinan PPP

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah akan bersikap netral mengenai dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru partai politik. Kami wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai,” kata Yusril di Jakarta, mengutip BeritaSatu.com, Senin, 29 September 2025. 

Yusril menyampaikan hal ini menyusul munculnya dua klaim Ketua Umum PPP hasil Muktamar X, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. 

Keduanya sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan menegaskan kepemimpinan mereka sah sesuai AD/ART partai.

Masing-masing kubu berencana mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), setelah tertuang dalam akta notaris.

Yusril menegaskan, pemerintah hanya akan memproses permohonan pengesahan kepengurusan berdasarkan dokumen yang sah dan sesuai prosedur hukum.

“Kedua pihak dipersilakan mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkumham dengan melampirkan dokumen pendukung. Pemerintah akan mengkaji secara saksama permohonan tersebut, untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menjadi penengah atau fasilitator konflik karena hal itu merupakan ranah internal partai. 

Menurut Yusril, partai politik sebagai pilar demokrasi harus mampu menyelesaikan masalah internal secara mandiri dan sesuai mekanisme hukum.

“Jika masih ada konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru hingga ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai. Atau keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

IKLAN

Yusril menegaskan, pertimbangan politik tidak boleh menjadi dasar pengesahan kepengurusan partai. “Dalam proses ini, pertimbangan pemerintah murni pertimbangan hukum, bukan politik,” tambahnya.

Dualisme Kepemimpinan PPP

Sebelumnya, dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar X, Sabtu, 27 September 2025. Dua Calon Ketua Umum PPP saling klaim terpilih secara aklamasi, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara awalnya mengumumkan Mardiono sebagai Calon Ketua Umum terpilih usai menjadi satu-satunya calon yang hadir. Ia menyebut, Mardiono telah mendapat dukungan 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar.

“Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya,” kata Amir Uskara, dalam konferensi pers usai muktamar, mengutip CNNIndonesia, Sabtu, 27 September 2025.

Penetapan itu sontak mendapat penolakan sebagian peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy menyatakan, penetapan Mardiono tidak sah.

Romy menjelaskan, Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum. Semula, Muktamar dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 27-29 September.

“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab. Dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Romy lewat rilis tertulis. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button