92 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Lombok Timur hingga September 2025

Lombok Timur (NTBSatu) – Hingga pekan keempat September 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur mencatat sebanyak 92 kasus kebakaran. Jumlah ini menurun daripada periode yang sama 2024 mencapai 128 kasus.
Kepala Bidang Damkarmat Lombok Timur, Jumadil menjelaskan, kebakaran tahun ini masih didominasi insiden yang melibatkan bangunan sama seperti tahun sebelumnya.
“Ada penurunan tahun ini per September 2025 yakni 92 kasus, sementara pada tahun 2024 per bulan yang sama telah terjadi sebanyak 128 kasus kebakaran,” ujarnya, Jumat, 26 September 2025.
Rincian kasus kebakaran sepanjang 2025 meliputi 29 rumah, 6 gedung sekolah, 16 oven tembakau, 7 kabel PLN, 8 tabung gas elpiji, 10 lahan, 5 kendaraan, serta 13 kasus lain. Menurut Jumadil, rumah dan oven tembakau tetap menjadi penyumbang kasus terbanyak.
Pada 2024 lalu, total kebakaran di Lombok Timur mencapai 174 kasus dengan rumah, oven tembakau, dan lahan sebagai penyebab dominan.
“Kita harapkan tahun ini tetap ada penurunan dari tahun lalu,” tambahnya.
Damkarmat Lombok Timur terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik dan penggunaan tabung gas yang tidak aman.
Peristiwa terbaru, kebakaran melanda asrama Sekolah Cahaya Bangsa di Desa Lenek Daya, Kamis sore, 25 September 2025.
Jumadil menegaskan, laporan cepat warga langsung ditindaklanjuti. Api berhasil padam pukul 15.43 Wita sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Namun tiga lokal asrama semi permanen ludes terbakar dengan kerugian sekitar Rp100 juta. Penelusuran sementara menduga api berasal dari aktivitas seseorang yang bermain korek api di sekitar bangunan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan api, terutama di lingkungan yang mudah terbakar.
Damkarmat berkomitmen menjaga kesiapsiagaan, sekaligus mendorong warga lebih peduli terhadap pencegahan kebakaran di pemukiman maupun fasilitas umum. (*)