Politik

Indeks Demokrasi di NTB Perlu Ditingkatkan, Penyampaian Aspirasi dengan Cara Kekerasan Jadi Catatan

Mataram (NTBSatu) – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTB mengalami peningkatan mencapai 76,37, naik signifikan sebesar 6,31 poin daripada tahun sebelumnya.

Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto mengatakan, meski menunjukkan tren positif, secara nasional indeks demokrasi di NTB masih kategori sedang.

“Itu merupakan capaian yang luar biasa. Meskipun secara keseluruhan IDI NTB masih perlu ditingkatkan dan dioptimalisasi,” kata Wiranto ditemui di Mataram, Kamis, 25 September 2025.

Dalam mengukur capaian indeks demokrasi, terdapat tiga aspek menjadi patokan. Di antaranya: aspek kebebasan, meliputi kebebasan menyampaikan pendapat, aspirasi, dan sebagainya. Kedua, aspek kesetaraan dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.

Namun menjadi catatan, lanjut Wiranto, aspek kebebasan di NTB menjadi salah satu indikator yang relatif stagnan. Skornya hanya naik tipis dari 79,50 menjadi 79,53.

Berbeda dengan aspek kapasitas lembaga demokrasi. Aspek tersebut mengalami peningkatan tertinggi sebesar 10,05 poin daripada tahun sebelumnya.

Karena itu, Wiranto menekankan pentingnya menjaga iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi agar capaian demokrasi semakin kokoh.

“Tetapi saya yakin kalau misal kondisinya kondusif masyarakat pada saat menyalurkan aspirasinya tidak dengan cara kekerasan, tetapi dengan cara damai, maka ini akan bernilai positif. Baik ketika berpendapat atau berkeyakinan. Saya yakin potensi NTB akan bisa ke depannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, IDI Pusat dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bapanas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Komunikasi Pemerintah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi nasioal. Yakni dalam rangka melakukan dan melihat sejauh mana indeks demokrasi indonesia dalam rangka menuju Indonesia emas tahun 2045. Dalam kegiatan ini, melakukan pengukuran terhadap indeks demokrasi. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button