Pemkab Lombok Timur Paparkan Perubahan APBD 2025, Perbaikan Jalan-Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat Ke-1 DPRD Lombok Timur pada Rabu, 24 September 2025.
Paripurna ini membahas penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Edwin menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap Raperda pelaksanaan kegiatan tahun jamak, pembangunan infrastruktur jalan, gedung serbaguna, serta perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS 2025.
Wabup kemudian menjabarkan perubahan struktur APBD 2025. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,436 triliun lebih, turun sekitar Rp9,95 miliar atau 2,63 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Penurunan itu terjadi karena penyesuaian nomenklatur retribusi BLUD puskesmas dan efisiensi dana transfer. Meski terdapat tambahan dari dana bagi hasil dan pendapatan transfer antar daerah.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp3,457 triliun lebih, naik Rp35,261 miliar atau 10,3 persen. Kenaikan tersebut akibat peningkatan belanja barang dan jasa, bunga, hibah, serta bantuan sosial yang menyasar UMKM dan lembaga kesejahteraan sosial.
Di sisi lain, belanja modal menyusut Rp7,954 miliar menjadi Rp329,531 miliar akibat efisiensi DAK Fisik di Dinas PUPR. Belanja transfer ke desa juga berkurang Rp1,120 miliar menjadi Rp459,956 miliar lantaran tidak ada agenda pemilihan kepala desa pada 2025.
“Untuk pembiayaan daerah, pemerintah menargetkan penerimaan Rp109,357 miliar lebih yang bersumber dari SiLPA 2024 serta pinjaman BLUD RSUD dr. Soedjono Selong,” ucap Wabup.
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Wabup Edwin menegaskan, Perubahan APBD 2025 tetap mengutamakan sektor pelayanan dasar.
Alokasi terbesar untuk pendidikan sebesar Rp1,134 triliun, kesehatan Rp800,84 miliar, pekerjaan umum Rp251,21 miliar, ketentraman dan ketertiban umum Rp31,13 miliar, serta sosial Rp16,91 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk urusan non-pelayanan dasar, urusan pilihan, hingga pemerintahan umum.
Paripurna kemudian berlanjut pada pandangan umum fraksi DPRD Lombok Timur mengenai Raperda Perubahan APBD 2025.
Anggota dewan menyampaikan sejumlah masukan, mulai dari strategi peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja operasional, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, prioritas pembangunan infrastruktur.
Kemudian pengawasan transparansi anggaran, hingga sinkronisasi dengan program nasional seperti percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan makan bergizi gratis. (*)