Hukrim

Cemburu Buta, Satpam di Mataram Aniaya Pemuda hingga Lebam

Mataram (NTBSatu) – Oknum satpam di Mataram inisial AR harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dugaannya, ia menganiaya seorang seorang pemuda insial AA.

Penganiayaan itu terjadi di Lingkungan Turida Barat, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada Kamis malam, 18 September 2025.

AR menganiaya korban bersama rekannya inisial BH. “Untuk keduanya sudah kami jadikan sebagai tersangka,” terang Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto pada Rabu, 24 September 2025.

Kedua tersangka menghajar AA lantaran dipicu persoalan asmara. Kapolsek mengatakan, oknum satpam itu merasa cemburu lantaran korban membawa seorang perempuan yang sebelumnya memiliki hubungan dengan AR.

“Dari keterangan korban, perempuan sudah tidak lagi berhubungan dengan tersangka. Tapi dari keterangan tersangka, masih ada status,” jelas AKP Niko.

Merasa emosi, satpam yang beralamat di Kelurahan Bertais dan temannya itu pun langsung menyerang pemuda 22 tahun tersebut. Mereka memukul dan menendang wajah hingga kepala korban.

Akibatnya, AA mengalami luka lebam di pipi dan mata kiri. Kemudian luka lecet di bagian punggung. Karena merasa sakit, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Setelah mendapatkan informasi, aparat kepolisian selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Mereka mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan, kami ketahui identitas terduga pelaku. Selanjutnya kami lakukan penangkapan di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” bebernya.

Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP. Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah pisau beserta sarungnya, satu flashdisk berisi rekaman cctv, dan surat hasil visum et repertum. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button