BREAKING NEWSHukrim

BREAKING NEWS – Istri Brigadir Esco Jadi Tersangka Pembunuhan

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Polres Lombok Barat akhirnya menetapkan Briptu Rizka Sintiyani, istri Brigadir Esco Faska Rely sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Esco.

“Iya, istrinya sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid pada Jumat, 19 September 2025.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polres Lombok Barat melakukan gelar khusus di Mapolda NTB hari ini.

Kasus ini telah berjalan berjalan di tahap penyidikan. Selain Briptu Rizka, penyidik Polres Lombok Barat juga telah memeriksa saksi lain. Termasuk dari pihak keluarga.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya mengatakan, penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan labfor bercak darah di sekitar rumah korban.

“Hasilnya sudah ada di Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepolisian juga sudah mendalami hasil ekstrak handphone milik Brigadir Esco dan istrinya. Ia menyebut, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang.

Sebagai informasi, masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. (*)

Berita Terkait

Back to top button