Kabar Buruk Bagi Petani Tembakau, Distan Lotim Tegaskan tak Ada Asuransi Tanaman Rusak Akibat Cuaca

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegaskan, tanaman tembakau yang rusak akibat cuaca ekstrem tahun ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi.
Kepala Dinas Pertanian Lotim, Lalu Fathul Kasturi memastikan, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum menyetujui usulan perlindungan bagi tembakau.
Kasturi menyebut, pihaknya sudah dua tahun mengajukan skema asuransi ke Pemerintah Pusat, agar tembakau terdampak cuaca buruk bisa terlindungi. Namun, hingga kini hanya padi dan jagung yang mendapat jaminan.
“Tidak ada asuransi. Kami sudah berjuang sejak dua tahun lalu, tetapi tidak ada jawaban. Yang ada hanya untuk padi dan jagung,” tegasnya, Kamis, 18 September 2025.
Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur mencatat, sekitar 30 hektare lahan tembakau di Lotim terdampak hujan deras. Rinciannya, 18 hektare merupakan tembakau Virginia dan 12 hektar tembakau rajang rakyat.
Tanaman yang paling banyak rusak adalah yang ditanam pada tahap kedua atau terlambat tanam. Sedangkan, tembakau yang lebih awal masih sehat dan sebagian sudah masuk masa panen daun tengah.
Meski cuaca memukul produktivitas, Kasturi menilai, harga tembakau tahun ini masih relatif stabil. Harga hanya turun sekitar 10 persen daripada musim lalu.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak bisa mengintervensi harga, tetapi sudah membentuk tim terpadu untuk menjembatani komunikasi antara petani dan perusahaan.
“Tim ini cukup efektif. Dari hasil koordinasi, perusahaan siap membeli seluruh hasil produksi petani, baik binaan maupun non-binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab belum terserapnya sebagian hasil panen karena perusahaan baru membuka gudang beberapa minggu terakhir.
Namun, 35 perusahaan pembeli di Lotim sudah memastikan tidak akan menutup gudang sebelum seluruh produksi tembakau petani terbeli.
Distan juga mengakui kualitas tembakau tahun ini menurun akibat curah hujan tinggi. Pihaknya sudah lebih dulu mengingatkan UPTD, penyuluh, dan petani sejak April-Mei.
Peringatan itu terkait penundaan penanaman serta menerapkan teknik budidaya yang lebih aman, seperti membuat bedengan tinggi agar tanaman tidak tergenang air. (*)