Lombok Timur

Permintaan SKCK PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Membeludak, Kini Dioper Kolektif ke Polsek

Lombok Timur (NTBSatu) – Lonjakan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di Polres Lombok Timur. Lonjakan itu berasal dari ribuan tenaga honorer, yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Timur.

Polres Lombok Timur pun langsung mengambil langkah cepat untuk mengurai antrean panjang. Kini, bagi PPPK Paruh Waktu yang mengurus SKCK dapat mengumpulkan berkas secara kolektif melalui polsek maupun UPTD kecamatan.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman menjelaskan, berkas bisa dihimpun oleh masing-masing instansi atau kanit intel polsek. Kemudian, bersama-sama menyerahkan ke polres.

“Dengan sistem kolektif, antrean bisa terkendali. Setiap instansi dapat mengumpulkan dokumen pegawai mereka sebelum ke polres,” jelas Oesman, Rabu, 17 September 2025.

Ia menegaskan, setiap pemohon wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Polri Presisi. Pendaftaran tersebut mensyaratkan pengisian data diri, unggahan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, akta lahir, dan BPJS, serta pembayaran biaya administrasi Rp30 ribu melalui Briva.

“Setelah itu, semua dokumen dibawa secara kolektif ke polres untuk diproses,” ujarnya.

Berdasarkan data Polres Lombok Timur, sekitar 11 ribu tenaga honorer saat ini sedang mengurus SKCK. Setiap hari, petugas menerbitkan sekitar 700 SKCK dengan pola kerja penuh waktu.

“Tim kami bekerja 24 jam agar target penyelesaian dalam tiga hari bisa tercapai,” tambah Oesman.

Meski jumlah permohonan meningkat tajam, Polres Lombok Timur memastikan proses berjalan lancar. Oesman menegaskan, stok blanko SKCK tetap aman karena sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri.

“Ketersediaan blanko tidak masalah, kendala hanya pada waktu pengerjaan,” tambahnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button