Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Permintaan Relaksasi Ekspor Konsentrat PT AMNT Belum Membuahkan Hasil, Pertumbuhan Ekonomi NTB Kembali Kontraksi

Mataram (NTBSatu) – Upaya Pemprov NTB meminta relaksasi ekspor konsentrat PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), belum membuahkan hasil. Artinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum membuka keran ekspor hasil tambang dalam bentuk mentah bagi PT AMNT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad menyebutkan, Pemerintah Pusat belum menyetujui permintaan relaksasi karena menilai yang terjadi di PT AMNT sekarang belum memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang dimaksud, PT AMNT tidak dalam kondisi kahar atau mengalami kejadian luar biasa seperti PT Freeport. Di mana, Smelter PT Freeport mengalami kebakaran pada 14 Oktober 2024 lalu. Mengharuskan penghentian sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di Smelter itu.

“Belum ada kebijakan dari pusat, jadi pelarangan ekspor konsentrat itu tetap terjadi. Karena dalam penilaiannya belum memenuhi kriteria kahar atau force majeure seperti yang terjadi di Freeport. Di mana kebakaran menghentikan hampir seluruh proses produksinya,” jelas Wirawan, Senin, 25 Agustus 2025.

Kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan melarang untuk melakukan ekspor hasil tambang dalam bentuk mentah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Karena itu, kata Wirawan, Pemprov NTB akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mendorong terjadinya relaksasi untuk PT AMNT. Sehingga, dampak pada penghentian ekspor ini tidak berimbas pada kontraksi ekonomi NTB.

“Mengingat, sudah di triwulan ini kita mengalami kontraksi ekonomi akibat kontribusi sektor pertambangan yang terus menurun,” ujar Wirawan.

Tingkatkan Kinerja Smelter

Di samping itu, Pemprov juga akan terus berkoordinasi dengan PT AMNT, agar terus meningkatkan kinerja Smelter sehingga bisa beroperasi 100 persen.

Pasalnya, kemampuan Smelter di PT AMNT untuk mengolah konsetrat tersebut masih terbatas. Informasinya, daya serap Smelter tersebut masih di bawah 60 persen.

“Sehingga nilai tambah yang didapatkan dari proses bahan konsentrat itu menjadi logam itu bisa beroperasi 100 persen. Ini memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi NTB yang bisa tumbuh normal lagi seperti sedia kala,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button