HEADLINE NEWSPemerintahan

Sengketa Lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita, Pemprov Ngaku Punya Bukti Baru

Mataram (NTBSatu) – Sengketa lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita antara Pemprov dengan pemohon kasasi Ida Made Singarsa, masih terus berlanjut.

Pemprov NTB terus berusaha menyelamatkan dua gedung yang terletak di Jalan Udayana, Kota Mataram ini. Setelah terdakwa, Ida Made Singarsa dibebaskan oleh Hakim MA, atas kasus pemalsuan surat lahan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim menyebutkan, berkaitan dengan sengketa lahan tersebut, pihaknya segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Bahkan sudah mempersiapkan novum atau fakta dan bukti baru untuk diajukan dalam gugatan baru nanti.

“Kami sedang mempersiapkan (novum). Kami jelas sudah punya novum baru. Kami akan ajukan. Kami akan melapor ke Pak Gubernur dan Sekda dan sudah koordinasi dengan lintas sektor,” kata Nursalim, Rabu, 13 Agustus 2025.

Bukti baru ini, kata Nursalim, dinilai cukup luar biasa. Sehingga, dalam proses selanjutnya Pemprov percaya diri bisa mempertahankan dua gedung tersebut.

“Apa novumnya, saya tidak usah informasikan. Yang penting jelas novumnya. Ini tidak main-main novumnya, dibuat oleh pejabat yang berwenang,” ungkap Nursalim.

Apakah bukti baru ini berupa akta atau sertifikat? Kembali Nursalim tidak membeberkannya. Namun ia memastikan pihaknya mempunyai bukti baru.

“Yang jelas kita punya (bukti baru). Satu bendel dokumen. Itu dokumen yang akan kami ajukan untuk PK,” bebernya.

Minta Tunda Eksekusi

Selama permintaan PK nanti, Pemprov NTB sudah bersurat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) agar pengeksekusian dua gedung tersebut ditahan dulu, hingga putusan PK keluar.

IKLAN

“Kita juga sudah koordinasi dengan pengadilan. Untuk kita minta bahwa pemprov sedang melakukan upaya hukum luar biasa,” terangnya.

Menyinggung kapan akan mengajukan PK, Mantan Kepala Biro Organisasi ini tidak membeberkan waktu pastinya. Menyusul saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.

“Setelah terkumpul baru kita sepakati hari apa kita akan mengajukan. Yang jelas kami sedang mempersiapkan (dokumennya),” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button