Salah Transfer Royalti Rp765 Ribu, Ari Lasso Pertanyakan Kredibilitas WAMI

Mataram (NTBSatu) – Penyanyi ternama Ari Lasso menyampaikan, kekecewaan besar terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui akun Instagram pribadinya, @ari_lasso.
Ia menyoroti, jumlah royalti yang sangat kecil dan adanya kesalahan transfer kepada nama penerima yang berbeda.
Ari Lasso mengunggah tangkapan layar laporan royalti yang ia terima. Dalam laporan tersebut, tertulis jumlah royalti hanya sebesar Rp765.594.
Ari menyebut nominal itu sebagai sebuah lelucon, mengingat karya-karyanya memiliki popularitas tinggi dan kerap diputar di berbagai tempat.
Ia juga mengaku bingung karena dari sekian puluh juta rupiah yang seharusnya masuk, hanya ratusan ribu yang sampai kepadanya.
“WAMI is a Joko, f*n joke. Saya bingung, dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu,” tulis Ari Lasso.
Kejanggalan Penerima Royalti
Tidak hanya itu, Ari menemukan kejanggalan pada nama penerima royalti. Laporan yang ia terima menunjukkan nama Mutholah Rizal.
Ari mempertanyakan, apakah laporan tersebut memang miliknya atau milik orang lain yang justru menerima transfer. Ia menilai kesalahan, seperti ini menunjukkan kelemahan serius dalam pengelolaan WAMI.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus, hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau Pak Mutholah Rizal? Atau itu memang hitungan saya tapi WAMI salah transfer?,” ungkap Ari penuh tanda tanya.
Ari sempat menghubungi sahabatnya, Meidy Aquarius, yang pernah bekerja di WAMI. Namun, sahabatnya mengaku sudah tidak lagi berada di organisasi tersebut dan tidak bisa memberikan penjelasan memadai.
“Saya telepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius, yang pernah di WAMI. Dia pun bingung dan bilang, ‘Gue udah enggak di WAMI’,” tulisnya lagi.
Kekecewaan Ari bertambah karena menilai kesalahan manajemen WAMI berpotensi merugikan banyak musisi, bahkan berdampak pada pemasukan negara melalui pajak.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk berpotensi merugikan, bisa negara dalam hal ini Dirjen Pajak, dan pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” tulis Ari.
Melalui unggahan itu, Ari meminta lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim memeriksa tata kelola WAMI. Bukan untuk menghukum, tetapi agar WAMI menjadi lembaga yang transparan dan kredibel.
“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang layak diperiksa lembaga negara, mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tapi agar @wami.id menjadi lembaga yang kredibel,” tambah Ari Lasso
Menutup pernyataannya, Ari memutuskan untuk membebaskan siapa pun memutar lagu-lagu miliknya tanpa membayar royalti. Ia beralasan tidak ada gunanya membayar royalti jika pengelolaannya jauh dari harapan.
“Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe, saya membebaskan Anda memutar dan memainkan lagu-lagu hits saya. Silakan, percuma Anda membayar tapi pengelolaannya kaya gini,” tulisnya. (*)