Pemerintahan

Rincian Harta Kekayaan Menteri Nusron Wahid yang Ingin Sita Tanah Nganggur 2 Tahun

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menuai perhatian publik usai menyatakan, negara berhak mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan atau nganggur selama dua tahun.

Pernyataan yang memicu perbincangan itu juga membuat sorotan publik tertuju pada harta kekayaan Nusron Wahid.

Harta Kekayaan Nusron

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nusron tercatat memiliki total harta kekayaan Rp21.875.025.024 atau Rp21,8 miliar.

Nusron melaporkan data LHKPN ini pada 18 Januari 2025. Dalam laporan itu, harta kekayaan Nusron terdiri dari 16 aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp13.934.912.556 atau Rp13,9 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat jumlahnya mencapai Rp2.776.377.000 atau Rp2,7 miliar. Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp397.610.000 atau Rp397 juta. Kemudian, surat berharga Rp3.103.600.713 atau Rp3,1 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp4.062.524.755 atau Rp4 miliar.

IKLAN

Aset properti milik Nusron menyebar di banyak tempat seperti di Jakarta, Kudus, Depok, dan Tangerang. Tanah dan bangunan seluas 931 meter persegi/500 meter persegi di Jakarta Selatan mempunyai nilai paling tinggi, yakni Rp6,7 miliar.

Untuk kendaraan, Menteri Nusron memiliki 5 unit mobil. Dari total lima unit kendaraan miliknya, Toyota Alphard keluaran tahun 2017 memiliki nilai paling tinggi, yakni masing-masing Rp1 miliar. Sub total sebelum dikurangi hutang tercatat mencapai Rp24,2 miliar.

Adapaun Nusron mempunyai hutang sebesar Rp2.400.000.000 atau Rp2,4 miliar, sehingga kekayaan bersihnya per Januari 2025 ini adalah Rp21.875.025.024. Rp21,8 miliar.

1 2Laman berikutnya

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button