Pemerintahan

Menkopolkam Buka Suara soal Heboh Bendera One Piece, Ingatkan Potensi Melanggar Hukum

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menanggapi serius viralnya aksi pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Ia menegaskan, tindakan semacam itu dapat berpotensi melanggar hukum karena mencederai kehormatan simbol negara.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap martabat dan simbol negara,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia menyatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang melecehkan simbol negara.

Jika terdapat adanya unsur kesengajaan dan provokasi dalam pengibaran bendera non resmi, pihaknya akan menempuh tindakan hukum secara tegas dan proporsional.

IKLAN

“Pemerintah akan mengambil langkah hukum secara tegas dan terukur demi memastikan ketertiban serta kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.

Meski demikian, Budi tetap mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan. Namun ia mengimbau, agar ekspresi tersebut tidak melampaui batas yang dapat merusak kehormatan nasional.

“Kami menghargai bentuk ekspresi kreatif dalam memperingati kemerdekaan. Namun, bentuk ekspresi itu harus tetap menghormati simbol negara,” lanjutnya.

Menurutnya, peringatan HUT ke-80 RI adalah momen reflektif atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa.

Ia menilai, pengibaran simbol-simbol fiksi seperti bendera One Piece tidak sesuai dan dapat mengaburkan makna perjuangan itu sendiri.

IKLAN

“Kami mencermati adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan dan menggantikannya dengan simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap Budi.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai warisan perjuangan dengan menjaga kehormatan bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita menahan diri dari tindakan provokatif. Bendera Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu kita,” tandasnya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button