13 Tahun Beroperasi, Warga dan Mahasiswa Lombok Timur Bersatu Melawan Galian C

Lombok Timur (NTBSatu) – Aliansi Warga dan Mahasiswa Korleko Lombok Timur, bersatu melawan tambang Galian C yang dinilai merusak lingkungan.
Wujud aksinya, dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter “Galian C (Celaka)” di Sinergi Coffe, Sawing, Kelurahan Majidi, Lombok Timur, Minggu, 13 Juli 2025. Sekitar 93 orang dari berbagai organisasi, komunitas, dan masyarakat umum hadir pada kegiatan tersebut.
Perlawanan lewat karya seni ini melibatkan aliansi yang tergabung sejumlah kelompok. Di antaranya Korleko Melawan, Korleko Terkini, Lazystory, Asosiasi Bumi, Teater Merah, dan Extinction Rebellion.
Acara ini juga mendapat dukungan sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas. Yakni AMP, BEM Universitas Hamzanwadi, FMN, Gempar, HIMMAH IAIH NWDI, LMND, MPL, Oasistala. Lalu, Sanggar Baca Bhavana, Sekolah Akar Rumput, dan Karang Taruna Korleko Selatan.
Film dokumenter “Galian C” dari WatchdoC Documentary ini menggambarkan dampak buruk tambang Galian C di korleko, yang telah beroperasi selama 13 tahun.
Tambang tersebut telah merusak lingkungan dan perekonomian warga, serta menghancurkan sumber air masyarakat.
“Rangkaian acara ini mencakup pembacaan puisi, pertunjukan monolog, nobar film, diskusi interaktif, akustikan. Serta, yang paling utama bentuk pernyataan sikap bersama menolak tambang Galian C yang dinilai merusak lingkungan dan kehidupan warga,” ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Korleko, H. Abdul dalam keterangannya.
Dalam sesi diskusi, masyarakat Korleko dan mahasiswa sepakat untuk bersatu melawan tambang Galian C.
Mereka menuntut pemerintah, untuk menghentikan kegiatan tambang yang dugaannya ilegal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.
Masyarakat Terdampak Imbas Galian C

Guguh Putraji dari Asosiasi Bumi menekankan, pentingnya membangun solidaritas antara mahasiswa dan warga desa dalam memperjuangkan lingkungan.
Ia menyebut, kegiatan ini sebagai langkah awal kesadaran bersama akan isu-isu sosial dan ekologi.
Warga Korleko sekaligus pemantik diskusi, Selfin, mengajak peserta untuk turut berjuang bersama warga melawan tambang.
Karang Taruna Korleko Selatan juga meyatakan sikap serupa. Mereka menyampaikan kondisi nyata akibat tambang, mulai dari rusaknya sawah, menurunnya hasil panen, tercemarnya air bersih, hingga rusaknya jalan akibat lalu lintas truk tambang.
Dalam diskusi tersebut seluruh peserta mengecam lemahnya peran pemerintah daerah yang justru mempermudah izin tambang demi Pendapat Asli Daerah (PAD), tanpa memperhatikan penderitaan masyarakat yang terdampak.
Kesimpulan dari pertunjukan dan diskusi tersebut, warga dan mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan.
Di antaranya, hentikan semua aktivitas tambang ilegal, berikan perlindungan dan jaminan hidup bagi warga terdampak, hentikan intimidasi terhadap warga Korleko Selatan, cabut UU Minerba No. 4 Tahun 2020. (*)