Banjir Hantam Kota Mataram, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Mataram (NTBSatu) – Hujan deras yang mengguyur Kota Mataram dan sekitarnya pada Minggu, 6 Juli 2025, mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah di Kota Mataram.
Data sementara BPBD NTB, jumlah korban terdampak sebanyak 30.681 jiwa. Serta, 15 orang luka-luka. Pantauan di lokasi, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Mulai dari rumah warga, jembatan, bahkan beberapa kantor dinas juga terdampak.
Berangkat dari situ, Pemprov NTB resmi menetapkan status darurat bencana. Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin, 7 Juli 2025 malam.
“Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal.
Faozal menegaskan, penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.
“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan mem-backup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.
Faozal menjelaskan, dalam hal penanganan korban banjir ini, pihaknya akan membagi tugas. Misalnya, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit. Sedangkan, Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.
Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram, karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya. (*)