HEADLINE NEWSHukrim

272 Kasus Korupsi di NTB, Kerugian Negara Mencapai Rp240 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB mencatat, terdapat 272 kasus korupsi di NTB dalam lima tahun terakhir. Total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp240 miliar.

Hal itu Kepala BPKP Perwakilan NTB, Mudzakir sampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu, 2 Juli 2025.

“Dari jumlah itu, 33 kasus ditangani langsung oleh BPKP dan sisanya oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” katanya.

Karena itu, menurut Mudzakir, perlu ada penguatan di tingkat pencegahan. Tujuannya melawan korupsi dan kecurangan di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintah daerah.

IKLAN

“Pencegahan harus menjadi titik awal, bukan sekadar menanggulangi setelah kejadian terjadi,” ucapnya.

“Upaya pencegahan itu kita ke depankan, agar sejak awal kita bisa segera mendeteksi, menemukan, dan memperbaiki,” ujarnya.

Sementara, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menekankan, perlu adanya perbaikan tata kelola untuk mewujudkan pemerintahan yang anti korupsi.

IKLAN

Kemudian, dukungan terhadap inspektorat melalui penyediaan berbagai perangkat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Tata kelola yang baik harus transparan, kredibel, dan mampu membangun kepercayaan publik.

“Sepuluh tahun sekalipun, saya tidak bisa menjanjikan pemerintahan dengan tata kelola yang sepenuhnya bersih. Tapi setidaknya, dari hari ke hari, ada peningkatan yang mendekatkan kita pada titik di mana pemerintahan ini layak disebut sebagai pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih,” ungkapnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button