MK Thailand Bekukan Kekuasaan PM Paetongtarn Imbas Pembicaraan Telepon Bocor

Jakarta (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand membekukan atau menskors kekuasaan eksekutif Perdana Menteri (PM), Paetongtarn Shinawatra imbas skandal percakapan telepon bocor, Selasa, 1 Juli 2025.
“Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri. Mulai 1 Juli sampai Mahkamah Konstitusi membuat putusan,” demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip AFP.
Paetongtarn belakangan terlibat kontroversi akibat percakapan teleponnya dengan Mantan PM Kamboja, Hun Sen bocor ke publik.
Percakapan itu membuat marah warga Thailand, karena Paetongtarn terdengar merendahkan militer Thailand yang memiliki pengaruh signifikan terhadap negara. Serta, pernah punya sejarah buruk dengan keluarga Shinawatra.
Merespons hal itu, Paetongtarn telah meminta maaf atas ucapannya di telepon tersebut.
Namun, perselisihan Paetongtarn pecah begitu pembicaraan telepon ini terjadi. Partai Konservatif Bhumjaithai sebagai mitra terbesar kedua partai Paetongtarn, Pheu Thai memutuskan keluar pada pekan lalu.
Bersamaan dengan itu, sekelompok senator dari partai koalisi menuntut PM karena dinilai telah melanggar etika.
Paetongtarn telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan lapang dada.
“Putusan telah keluar dan saya menerima keputusan MK,” katanya kepada wartawan di Gedung Pemerintah Bangkok.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa selalu menjadi niat saya untuk melakukan hal terbaik untuk negara saya,” tutupnya. (*)