Heboh Rencana Proyek Marina Bay City Rp90 Triliun, Pemprov Tegaskan Belum Ada Izin

Mataram (NTBSatu) – Heboh terkait kabar investor asal Australia akan membangun proyek bernama Marina Bay City, di kawasan Selatan Lombok.
Kedua investor tersebut adalah Jamie McIntyre dan Adrian Campbell. Berencana membangun proyek dengan nilai investasi mencapai 6 miliar dolar AS atau setara Rp90 triliun.
Perihal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Eva Dewiyani menyampaikan, pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana pembangunan mega proyek tersebut.
“Belum ada info apa-apa. Itu kan berita sama kayak kemarin berita masalah pulau dijual. Tidak ada di kita informasinya,” kata Eva, Minggu, 29 Juni 2025.
Demikian dua investor yang ia maksud. Mereka juga belum ada tanda-tanda mengurus izin untuk pengerjaan proyek tersebut.
“Belum ada, kalaupun modelnya investor asing, kan otomatis izinnya itu ada di sini kan (DPMPTSP, red), kemarin saya cek tidak ada info,” ujarnya.`
Di Indonesia, setiap aktivitas penanaman modal harus mengurus izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, sistem perizinan berusaha di Indonesia telah berubah menjadi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Belum ada pengurusan izin apa pun, nggak ada, nggak ada izin. Kemarin saya cek di teman-teman bidang, kalau ada PMA yang menanam modal di NTB, pasti Pemprov dikabari. Tapi ini tidak ada,” ungkap Asisten III Setda NTB ini.
Kabar Proyek Marina Bay City di Lombok
Marina Bay City mencuat ke publik setelah ramai dalam pemberitaan berbagai platform media daring. Kabarnya, dua investor asal Australia, Jamie McIntyre dan Adrian Campbell akan membangun proyek ini dengan nilai investasi mencapai 6 miliar dolar AS atau setara Rp90 triliun.
Mengutip dari Ed Times, proyek Marina Bay City merupakan kawasan hunian elit. Lengkap dengan villa mewah, resor pantai, rumah sakit bertaraf internasional, institusi pendidikan, hingga marina eksklusif. Proyek ini akan berlokasi di wilayah selatan Lombok, dekat kawasan pariwisata strategis Mandalika.
Proyek ini juga digadang-gadang menyasar pasar ekspatriat dan investor asing. Khususnya Warga Negara Australia, serta bertujuan menjadikan Lombok sebagai destinasi hunian dan investasi kelas dunia.
Meskipun rencana pembangunan Marina Bay City telah menyebar luas di media sosial, ketiadaan informasi resmi di tingkat Pemda menimbulkan sejumlah pertanyaan. Belum jelas apakah proyek ini sudah melalui tahap perencanaan formal dan pengajuan izin, atau sekadar wacana yang belum terkonfirmasi. (*)