Berangkat Hari ini, Jenazah Juliana Pendaki Gunung Rinjani Diautopsi di Bali

Mataram (NTBSatu) – Jenazah pendaki Gunung Rinjani asal Brasil, Juliana dipastikan dibawa ke Bali, Kamis, 26 Juni 2025. Proses autopsi dilaksanakan di Pulau Dewata.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri menyebut, alasan proses autopsi tidak di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara karena dokter yang ahli di bidang itu sedang bertugas di Sumatera.
“Jadi Kapolda NTB sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bali untuk autopsi dan persiapan (membawa jenazah) ke Brasil,” kata Dinda, sapaan akrab Wagub NTB di RS Bhayangkara.
Ada beberapa alasan mengapa perlu adanya proses autopsi terhadap jenazah perempuan usia 27 tahun tersebut. Salah satunya, pihak keluarga ingin mengetahui waktu kematian Juliana di Gunung Rinjani.
“Yang pertama, mereka ingin mengetahui waktu kematian, karena penyebab sudah tahu. Tapi waktu kematian mereka tidak tahu,” jelas Mantan Bupati Bima dua periode ini.
Dinda mengakui, Pemprov NTB bersama seluruh pihak terkait telah maksimal berupaya menyelamatkan pendaki Gunung Rinjani yang terjatuh pada Sabtu, 21 Juni 2025 tersebut.
Begitu, mendapatkan informasi kecelakaan, tim langsung berangkat ke lokasi. Namun, faktor cuaca dan medan tempat kejadian yang tidak memungkinkan untuk tim melakukan evakuasi.
“Keluarga korban sangat memahami kondisi setelah mereka tiba di Sembalun dan melihat cuaca sulitnya medan yang dihadapi oleh tim,” ungkap Dinda.
Lebih jauh Wagub NTB menjelaskan, Pemprov dalam hal ini telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Kedutaan Brasil yang mendampingi keluarga korban.
“Tentunya kedutaan bukan hanya milik keluarga, tapi karena almarhumah datang sebagai tamu. Kita semua warga NTB menyampaikan duka yang mendalam,” ucap Wakil Lalu Muhamad Iqbal ini.
Jenazah korban akan dibawa ke Bali setelah proses administrasi selesai di Rumah Sakit Bhayangkara, sebelum dibawa ke negara asalnya.
“Pada intinya keluarga korban juga mengucapkan terima kasih atas seluruhnya dan berterima kasih kepada tim evakuasi,” tutup Dinda. (*)