Ekonomi Bisnis

BSU Belum Cair? Segera Update Rekening via BPJS Ketenagakerjaan, JMO, atau SIPP

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025, kepada pekerja dan guru honorer yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Pencairan BSU ini untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000.

Meskipun penyaluran telah mulai, tidak semua penerima langsung mendapatkan dana di rekening masing-masing.

Sebagian besar laporan menunjukkan, status pencairan bantuan masih tertahan pada tahap. Yakni dengan keterangan “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”, meski kriteria penerima sudah terpenuhi.

IKLAN

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menjelaskan, status tersebut menandakan sistem masih memverifikasi dan memvalidasi data peserta.

Proses ini mencakup pemadanan data terkait kepesertaan aktif, kesesuaian upah. Serta, kecocokan data rekening penerima sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Penyebab BSU Belum Cair

Salah satu penyebab BSU belum cair adalah ketidaksesuaian atau ketidakaktifan nomor rekening yang terdaftar. Untuk mempercepat proses pencairan, peserta maupun pemberi kerja dapat melakukan pengkinian data melalui beberapa kanal resmi berikut:

IKLAN

Update Rekening di Website BPJS Ketenagakerjaan:

• Akses laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
• Masukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif;
• Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan status kelayakan dan mengarahkan ke tahap update jika ditemukan rekening tidak valid;

Update Rekening di Aplikasi JMO:

IKLAN

• Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO);
• Klik menu Pengkinian Data atau pop-up Update Datamu Sekarang;
• Masukkan nomor rekening yang aktif dan data pendukung lainnya;
• Lakukan pengecekan data dan konfirmasi;

Update Rekening melalui Aplikasi SIPP:

• Akses sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Login menggunakan akun perusahaan;
• Pilih menu BSU Tahun 2025, kemudian sub-menu Pengkinian Data BSU;
• Unduh template, lengkapi dengan data rekening yang valid, lalu unggah kembali ke sistem;

Dengan memastikan bahwa data rekening sudah sesuai, pencairan BSU akan berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Back to top button