BREAKING NEWSHukrim

Hina Gubernur Lalu Iqbal, Akun Facebook ‘Abiman Abiman’ Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTBSatu) – Koalisi relawan Lalu Muhamad Iqbal melaporkan akun Facebook Abiman Abiman terkait ujaran kebencian ke Gubernur NTB ke Dit Reskrimsus Polda NTB, Selasa, 17 Juni 2025.

Perwakilan koalisi relawan Gubernur NTB, Muhammad Apriadi Abdi Negara mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun Abiman Abiman tersebut melampaui ranah kritik.

Menurutnya, postingan yang diunggah 11 jam lalu yang menyebut orang nomor satu di NTB tersebut sebagai golongan PKI adalah penghinaan nama baik.

“Karena dia menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Yang kita ketahui bahwa PKI golongan terlarang di negara kita,” tegas Apriadi usai melapor.

IKLAN

Ia berharap, kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan surat nomor: TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus tersebut.

Pelapor lain, DA Malik menjelaskan, laporan yang koalisi relawan Gubernur NTB layangkan merupakan bentuk solidaritas. Kedatangan para pelapor di Polda NTB tanpa sepengetahuan Lalu Muhamad Iqbal.

“Pasca melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri untuk melaporkan dugaan tindak pidana ITE,” ujar Malik.

IKLAN

Senada dengan Apriadi, unggahan yang Abiman Abiman lakukan telah melampaui prinsip-prinsip demokrasi. Unggahan akun yang diketahui dari Bima tersebut sudah menyerang pribadi Iqbal.

“Sangat meresahkan,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB , Kombes Pol Mohammad Khalid yang konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait laporan koalisi relawan Gubernur NTB.

IKLAN

“Saya belum dapat informasinya. Nanti saya cek dulu,” ujarnya kepada NTBSatu petang ini.

Namun dari bukti laporan tertera bahwa penerimanya adalah piket siaga Dit Reskrimsus Polda NTB, Bripka Zainuddin. (*)

Berita Terkait

Back to top button