Jakarta (NTBSatu) – Pemerintah China, resmi menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit per 13 Juni 2025.
Kebijakan ini membuat wisatawan Indonesia bisa masuk dan liburan ke China tanpa visa selama transit.
Kantor Berita Xinhua, Kamis, 12 Juni, 2025 melaporkan, kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia berlaku ke 24 provinsi. Lawatan maksimum 10 hari tidak perlu lagi mengurus visa kunjungan.
Wisatawan Indonesia yang sedang transit di China, kini bisa masuk ke 60 pelabuhan dan bandaranya tanpa perlu visa.
Bisa Transit di 24 Provinsi
Selain itu, para pelancong asal Indonesia juga diperbolehkan menetap sementara hingga 10 hari. Kebijakan ini berlaku di 24 provinsi dan daerah administratif.
Selama periode tersebut, wisatawan asal Indonesia bisa menjelajahi kota-kota tersebut sembari menikmati kuliner lokal.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk aktivitas yang membutuhkan izin khusus, seperti bekerja, kuliah atau kegiatan jurnalistik.
Masuknya Indonesia ke dalam daftar transit bebas visa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah China untuk meningkatkan interaksi dan konektivitas global, khususnya dengan negara-negara Asia.
Sebelumnya, China juga sempat merilis kebijakan khusus untuk turis ASEAN, termasuk Indonesia, yang memungkinkan masuk ke Xishuangbanna di Provinsi Yunnan tanpa visa hingga enam hari.
Destinasi tersebut terkenal dengan nuansa tropis, serta berbatasan langsung dengan Myanmar dan Laos.
Dengan bergabungnya Indonesia, saat ini ada 55 negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit dari China. Negara-negara tersebut didominasi negara Eropa, yakni Denmark, Prancis, Jerman, hingga Belanda. (*)