INTERNASIONAL

KJRI Pantau Ketat Operasi Imigrasi dan Demonstrasi di Los Angeles, Dua WNI Ditahan

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia bersama enam Perwakilan RI di Amerika Serikat terus memantau secara intensif perkembangan kebijakan imigrasi AS. Termasuk gelombang demonstrasi yang menentang kebijakan tersebut, seperti yang terjadi di Los Angeles sejak Jumat, 6 Juni 2025 lalu. 

Otoritas imigrasi federal AS (Department of Homeland Security/DHS) melancarkan penggerebekan terkoordinasi di beberapa wilayah Los Angeles, termasuk Garment District, Westlake, dan South LA. 

Dalam operasi tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles menerima informasi mengenai penahanan dua warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi. Mereka berinisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki-laki, 48 tahun).

ESS ditangkap karena berstatus imigran ilegal. Sementara CT ditahan akibat catatan pelanggaran narkotika dan masuk secara ilegal ke wilayah AS. 

IKLAN

Saat ini, KJRI Los Angeles tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut.

Menanggapi situasi demonstrasi yang berlangsung tidak hanya di Los Angeles tetapi juga di beberapa kota lainnya, Perwakilan RI aktif menjalin komunikasi dengan komunitas dan simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk memantau kondisi. 

Kemenlu juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan diri serta keluarga. 

WNI diminta menghindari keramaian dan lokasi demonstrasi. Mengikuti perkembangan situasi dari sumber resmi dan menaati peraturan yang sesuai ketetapan otoritas setempat.

IKLAN

Bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, Kemenlu menekankan pentingnya menggunakan visa yang sah dan sesuai tujuan. Para pelancong juga perlu mengantisipasi kemungkinan pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandara.

“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, penting untuk memahami hak-hak dalam sistem hukum Amerika. Termasuk hak memperoleh pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” kata Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, Senin, 9 Juni 2025. 

Kemenlu mengimbau WNI yang menghadapi situasi darurat agar segera menghubungi hotline perlindungan WNI di perwakilan terdekat. Mereka juga bisa menghubungi melalui aplikasi Safe Travel dengan menekan tombol darurat:

KBRI Washington DC: +1 202 569 7996

KJRI Chicago: +1 312 547 9114

IKLAN

KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095

KJRI New York: +1 347 806 9279

KJRI San Francisco: +1 415 875 0793

KJRI Houston: +1 713 282 5544 (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button