Mataram (NTBSatu) – Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua pasangan sesama jenis, inisial DS (19) dan MAS (23). Dugaanya mereka terlibat pesta sabu di sebuah kos-kosan wilayah Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyebut, pasangan sesama jenis tersebut asal Lombok Tengah. Polisi mengamankan keduanya pada Rabu, 4 Juni 2025 dini hari.
MAS masih berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Mataram. Untuk hubungan spesialnya dengan DS, polisi masih mendalaminya.
“Mereka berstatus pacaran, itu pengakuannya DS. DS ini juga mengaku lebih senang dengan sesama jenis. Dari penampilannya, juga gemulai dan dari fisik dan prilakunya lebih feminim dari pada seorang cowok yang maco,” katanya.
Selain mahasiswa pasangan sesama jenis itu, kepolisian juga mengamankan J (41) dan I (26). Mereka juga berasal dari Lombok Tengah.
“Kami mengamankan empat orang terduga pengedar dan penyalahguna sabu-sabu. Keempat orang tersebut kami amankan di sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat,” jelas Suputra.
Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, yang mencurigai aktivitas penghuni kos-kosan tersebut.
Saat penggerebekan, kepolisian menemukan sejumlah alat hisap sabu dan alat pendukung lainnya mengkonsumsi sabu.
“Yang kami amankan pertama kali terduga inisial DS. Saat kami geledah, kami tidak menemukan sabu-sabu. Begitu juga saat kami menggeledah yang diduga pacarnya DS, tidak kita temukan sabu,” katanya.
Polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 2,97 gram. Kemudian, sejumlah uang tunai dan sejumlah handphone. Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan terkait dengan sumber sabu. (*)