Mataram (NTBSatu) – Aksi demonstrasi mendesak percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Kamis, 15 Mei 2025, berujung pada blokade jalan di sekitar kawasan tersebut.
Akibatnya, arus lalu lintas menuju Pelabuhan Poto Tano mengalami lumpuh total. Kendaraan-kendaraan tidak bisa melintas.
Pantauan NTBSatu di media sosial, salah satunya di akun Facebook @Ogie Gagah Attay, terlihat sejumlah kendaraan roda empat mengular di sepanjang ruas jalan menuju Pelabuhan Poto Tano.
Termasuk mobil ambulans yang membawa pasien ICU dalam keadaan kritis, juga tidak bisa lewat. Sehingga, pasien terpaksa ditandu oleh empat orang anggota Polisi Lalulintas (Polantas) menuju pelabuhan. Dalam video tersebut, pasien seorang laki-laki paruh baya.
“Ambulans tidak bisa lewat, maka pengangkutan pasien oleh Polantas. Luar biasa terima kasih Pak Polantas,” kata seseorang dalam video tersebut, Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam video berbeda, sebuah ambulans juga terjebak macet. Pasien yang dikabarkan mengangkut pasien ICU asal Kabupaten Dompu.
Video yang diunggah akun @Rina AF, memperlihatkan ambulans tak bisa melewati jalan yang sudah tertutup antrean truk dan berbagai jenis kendaraan lain.
Pada video yang sama, sopir ambulans mengaku masih ada dua mobil ambulans lainnya yang akan tiba. Mereka rencananya membawa pasien rujukan ke RSUP NTB.
Aksi Demonstrasi Berlangsung Lima Hari
Sebagai informasi, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menggelar aksi unjuk rasa menuntut percepatan pembentukan PPS.
Informasinya, aksi demonstrasi ini berlangsung mulai hari ini tanggal 15 hingga 19 Mei 2025 di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.
Selain di Pelabuhan Poto Tano, aksi demonstrasi oleh KP4S ini juga berlangsung di Kantor DPRD dan Gubernur NTB.
Di Kantor DPRD NTB, puluhan massa aksi mendesak, agar pemerintah mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Koordinator Lapangan, Aris Munandar menyampaikan, aksi desakan pembentukan PPS ini sudah berdasarkan kajian akademis.
Salah satu alasan mendasar yang mendorong urgensinya pemekaran PPS ini, adalah adanya disparitas pembangunan yang signifikan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Ketimpangan ini merupakan fakta yang tidak terbantahkan,” tegas Aris.
Selain menuntut mencabut moratorium, KP4S juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan perancangan hingga pengesahan peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah.
“Juga mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang Undang-undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa,” ujar Aris. (*)