Kota Mataram

Target Rp1,6 Triliun, Klinik Perizinan Dorong Lonjakan Investasi di Mataram

Mataram (NTBSatu) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram meluncurkan Klinik Perizinan. Tujuannya, untuk mempermudah proses perizinan bagi investor.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram, H. Amirudin mengatakan, dengan sistem online yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS). Semua perizinan bisa dilakukan secara transparan tanpa melibatkan pihak ketiga.

Ia menjelaskan, langkah ini untuk mempercepat proses izin dan meminimalisir peran calo yang sering menghambat calon investor.

“Jadi tidak ada lagi calo yang bisa ikut campur. Kami pastikan semuanya berjalan transparan dan mudah diakses,” kata Amirudin, Sabtu, 10 Mei 2025.

IKLAN

Pemkot Mataram membuka Klinik Perizinan sejak Maret lalu. Pemerintah memberikan ruang bagi investor untuk berkonsultasi langsung mengenai perizinan dan lokasi usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebelumnya, banyak investor yang terkendala dalam proses pelaporan, namun kini hal tersebut bisa selesai lebih mudah. Pemerintah mengatasi kendala yang sering membuat izin para investor mendapat penolakan.

“Klinik ini hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses izin,” tambahnya.

Capaian investasi pada triwulan pertama 2025 telah mencapai Rp 800 miliar, dan DPMPTSP optimis akan mencapai target tahunan Rp 1,6 triliun.

IKLAN

Ini menunjukkan bahwa kemudahan dalam perizinan berdampak langsung pada perkembangan investasi di Mataram.

Diapresiasi DPRD Kota Mataram

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Herman Fanani juga mendukung upaya DPMPTSP dalam membuka ruang investasi yang lebih transparan. Menurutnya, keberhasilan peluncuran Klinik Perizinan sangat positif bagi perekonomian Kota Mataram.

Proses perizinan yang lebih mudah terakses ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.

“Kami melihat dampak positif dari kemudahan investasi yang ditawarkan DPMPTSP. Pembangunan yang merata kini mulai terlihat, terutama dalam sektor jasa seperti perhotelan, restoran, dan ritel yang semakin berkembang. Ini membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Herman.

Keberadaan Klinik Perizinan ini bukan hanya mempermudah investor. Tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi mereka dalam menjalankan usaha di Mataram.

IKLAN

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang semakin terbuka dalam memberikan akses dan pelayanan kepada investor.

Kendati demikian Herman menekankan, pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan bahwa proses perizinan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak ada potensi penyimpangan.

Ia berharap dengan adanya peraturan yang jelas dan mudah terakses ini, banyak investor tertarik menanamkan modal mereka di Mataram.

“Adanya sistem perizinan yang lebih transparan, proses investasi akan semakin lancar. Pemerintah harus terus mendukung dan memfasilitasi para investor untuk berinvestasi di Mataram,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button