Politik

Anggota Pansus Diduga Minta Uang Saku, Hamdan Kasim: Ada Kesalapahaman

Mataram (NTBSatu) – Mencuat informasi terkait oknum anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD NTB diduga meminta sejumlah fasilitas tambahan dari pihak eksekutif, berupa uang saku dan biaya rapat di hotel mewah.

Dugaan permintaan fasilitas tambahan tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Adapun fasilitas tambahan tersebut untuk anggota Pansus IV. Tujuannya, untuk mempercepat penyelesaian proses pembahasan Raperda Perampingan OPD. Di mana, menjadi salah satu Raperda perioritas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal untuk dituntaskan.

Menyikapi informasi tersebut, Ketua Pansus IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, belum bisa mengomentarinya lebih jauh. Pasalnya, dalam dua rapat Pansus terakhir dia tidak ikut, karena sedang berada di luar kota.

“Jadi saya harus periksa dulu, seperti apa informasinya. Intinya, saya belum bisa komentar soal itu. Karena posisi dari Jakarta saat itu,” kata Hamdan kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Mei 2025.

IKLAN

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD NTB ini menduga, informasi yang beredar tersebut merupakan salah satu bentuk kesalahpahaman antara anggota Pansus dengan eksekutif. Sehingga, hal ini perlu diluruskan.

“Soal koordinasi sudah saya koordinasi dengan teman-teman Pansus. Tapi ini saya melihat kemungkinan ada kesalahapahaman di sini. Itu yang perlu kita luruskan. Saya menduga ada kesalapahaman di sini,” tegas Politisi Golkar ini.

Tanggapan Badan Kehormatan Dewan

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, Didi Sumardi mengaku belum mengkonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut. “Namun saya berharap, semoga info itu tidak benar,” kata Didi.

IKLAN

Pun, jika ada niat atau rencana melakukan rapat di hotel mewah, ia berharap tidak terlaksana. Sebab, kondisi ekonomi nasional dan daerah saat ini sedang melemah. Apalagi adanya kebijakan nasional untuk melakukan efisiensi.

“Saya kira dengan fasilitas yang ada kantor sudah cukup memadai sebagai tempat rapat,” kata Didi.

Kebijakan efisiensi, ujar Didi, mengharuskan daerah untuk cermat dan hemat dalam menggunakan anggaran. Baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana transfer dari pusat. Hal ini sebagai bentuk empati kepada rakyat dan bertanggung jawab atas pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jadi, jika rapat bisa kita lakukan di kantor sebaiknya tidak usah di luar. Hal ini mengurangi dampak negatif bagi rakyat dan mengefektifkan pemanfaatan anggaran,” tandas Didi. (*)

Berita Terkait

Back to top button