BERITA LOKAL

Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi III DPRD NTB menyayangkan sikap Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah yang memberikan informasi diametral ke publik.

Ada yang melarang Direksi lama ikut mendaftar, kemudian ada juga yang memberikan keterangan sebaliknya.

“Hal ini kontraproduktif dengan apa yang menjadi hajat perbaikan Bank NTB Syariah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD NTB, M Nashib Ikroman melalui keterangan tertulis kepada NTBSatu, Jumat 25 April 2025.

Adanya perbedaan informasi yang bersilang antar satu dengan yang lain ini, justru akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap profesionalisme Pansel.

Bahkan, hasil pekerjaan Pansel berpotensi menjadi “korban”. “Dalam arti mendapatkan stigma sebagai produk cacat akibat preseden ini,” tegas Acip, sapaan Nashib Ikroman.

IKLAN

Selain itu. Ini juga menegasikan semangat awal para pemegang saham untuk pembenahan Bank NTB Syariah. Apalagi, hal pokok dalam industri keuangan terletak pada kepercayaan publik.

“Kebijakan yang baik, tanpa eksekusi yang presisi, bisa saja hasilnya sama saja dengan kebijakan yang buruk,” beber politisi Partai Perindo ini.

Belum Apa apa, sudah…

Sekretaris Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) ini meminta kepada Pansel untuk menerapkan penuh prinsip-prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

Seluruhnya harus mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang transparan dan akuntabel.

Sebaiknya, lanjut dia, adanya silang pendapat ini mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang memadai ke publik.

Sertakan permintaan maaf ke publik dan menegaskan penjelasan resmi yang sesuai prinsip NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dalam good governance.

Apalagi prinsip-prinsip meritokrasi dan good governance menjadi salah satu hal yang paling sering Gubernur Lalu Iqbal ungkap ke publik.

“Jangan pakai tafsiran sendiri-sendiri, harus official. Sebaiknya, berikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik. Jika tidak, maka penilaian terhadap Pansel bisa memiliki tendensi tertentu,” tegasnya.

Mengutip pernyataan Pansel Prof. Asikin yang luas di media massa, telah membuat gaduh. Para petinggi Bank NTB Syariah yang saat ini tengah menjabat, saran dia agar tidak mendaftar seleksi.

Prof. Asikin menyebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga para petinggi Bank NTB Syariah saat ini tidak perlu mencalonkan diri lagi.

Keesokan harinya, Ketua Pansel, Wirajaya Kusuma mengatakan, proses seleksi berlangsung secara terbuka. Artinya, calon profesional dari mana saja dapat mendaftar, baik dari kalangan bankir maupun akademisi.

Termasuk direksi yang sedang menjabat pun boleh mendaftar, tanpa harus mengundurkan diri. Sebab status mereka demisioner.

Secara politik, lanjut Acip, pihaknya mendukung penuh kebijakan pembenahan tata kelola bank NTB Syariah oleh para pemegang saham. Apalagi sudah ada penetapan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Kami akan terus mengawal proses ini, untuk tujuan perbaikan. Sayangnya, belum apa-apa sudah ada preseden tidak positif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button