Mataram (NTBSatu) – Pendaftaran calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah dibuka mulai hari ini Kamis, 24 April 2025. Melalui platform online Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Pada seleksi ini, Bank NTB Syariah akan mencari 12 pengurus. Rinciannya, satu orang direktur utama, empat orang jajaran direksi, lima orang komisaris, dan dua orang dewan pengawas syariah.
Ketua Pansel, Wirajaya Kusuma mengatakan, proses seleksi ini dilakukan secara terbuka. Artinya, calon profesional dari mana saja dapat mendaftar, baik dari kalangan bankir maupun akademisi.
“Termasuk direksi yang sedang menjabat pun boleh mendaftar, tanpa harus mengundurkan diri. Karena status mereka demisioner,” kata Wirajaya, hari ini.
Demikian persoalan batas usia bagi pelamar, Wirajaya menegaskan, tidak ada batasan usia bagi siapa pun yang ingin mendaftar.
Perubahan ini, kata Wirajaya, untuk menjaring profesional berpengalaman di usia produktif yang masih memiliki kapasitas optimal.
“Kami ingin bankir hebat dengan kemampuan mumpuni tertarik mendaftar. Meski aturan OJK umumnya berlaku untuk bank nasional, kami adaptasi untuk memperluas pool kandidat,” ujarnya.
Seleksi terbuka ini, lanjutnya, untuk memastikan Bank NTB Syariah memiliki direksi berkompetensi tinggi. Sehingga mampu setara dengan bank daerah lain di Indonesia.
Gandeng Lembaga Profesional
Dalam proses rekrutmen ini, Pansel menggandeng lembaga profesional, yakni Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
LPPI merupakan lembaga pendidikan jasa keuangan dan non jasa keuangan yang terafiliasi dengan Institut Bankir Indonesia (IBI) dan tokoh-tokoh perbankan.
Lembaga ini bertugas melakukan asesmen. Setiap kandidat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan Bank NTB Syariah akan dijaring, sebelum diserahkan ke Pansel untuk seleksi lebih lanjut.
Asesmennya meliputi penilaian administrasi, psikotes, wawancara, serta memberi skor dan perankingan. Hasil dari asesmen, akan diambil lima kandidat teratas untuk diseleksi lebih ketat.
Kemudian, lima kandidat akan mengerucut menjadi tiga. Tiga nama ini kemudian dilaporkan ke Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Selanjutnya, diajukan ke OJK untuk uji fit and proper test (tes kelayakan). Dan terakhir ke Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk penetapan,” pungkas Wirajaya. (*)