Hukrim

Profil Kepala Bappenda NTB yang Diperiksa Kejati Terkait Kasus NCC

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani dalam kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) PT. Lombok Plaza. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025.

Selain dia, terdapat dua pejabat Pemprov NTB lainnya. Ada Abdul Manan, Kasubag Penghapusan Barang Milik Daerah Bagian Perlengkapan Biro Umum Pemprov NTB. Kemudian Moh. Baihaki, Kasubag Pengadaan dan Distribusi Bagian Perlengkapan Bagian Perlengkapan Biro Umum NTB.

Keduanya diperiksa mulai Jumat, 17 Januari 2025 pagi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera menyebut, ketiga pejabat Pemprov NTB tersebut menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Abdul Manan menjalani pemeriksaan sebagai tim peneliti dan pengkajian pemanfaatan barang milik daerah. Sedangkan, Moh. Baihaki diperiksa sebagai sekretaris panitia lelang,” jelasnya, Jumat, 17 Januari 2025.

Profil Kepala Bappenda NTB

Sebagai informasi, Eva menjabat sebagai Kepala Bappenda NTB sejak tahun 2022 hingga sekarang.

Sebelum di posisi strategis tersebut, ia mengawali jabatan birokratnya pada Dinas Perikanan dan Kelautan Lombok Barat. Saat itu, Eva sebagai Kepala Sub Bagian Program selama empat tahun, 2004-2008.

Kemudian, beralih ke Pemprov NTB sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Distribusi Biro Umum Setda Provinsi NTB 2008-2011.

Pada tahun 2011-2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum Setda Provinsi NTB. Kariernya moncer, menjadi Kepala UPTB Kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah mataram 2014-2017.

Lalu, menjabat sebagai Sekretaris Bappenda NTB 2017-2021. Serta, sebelum menjadi Kepala Bappenda NTB, pernah sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda NTB 2021-2022. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button