HEADLINE NEWSPolitik

IJU Demokrat: APBD NTB 2025 Terkesan Aji Mumpung

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Demokrat, Indra Jaya Usman (IJU) turut mengkritik penyusunan APBD NTB 2025. Sebab, bagi IJU, Pemprov NTB seperti menggugurkan kewajiban secara prosedural dan agar tidak terkesan melanggar aturan terkait penyusunan APBD.

“Apalagi soal substansi (red, APBD) masih sangat jauh. Saya melibat ABPD NTB 2025 ini sebagai APBD yang aji mumpung. Maksudnya, mumpung terjadi transisi pemerintahan, maka pihak-pihak terkait merasa mesti mengambil keuntungan,” ungkap IJU, Jumat, 3 Januari 2025 petang.

IJU menjelaskan, APBD NTB 2025 tak memiliki target yang substantif dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Serta, membereskan urusan kesehatan dan pendidikan.

Ia menilai, antara kebijakan umum dengan penjabaran angka-angka dalam APBD NTB 2025 tidak memiliki korelasi yang jelas.

“Ambillah contoh, tetiba anggaran hibah untuk satu perkumpulan olahraga mencapai Rp30 miliar. Ini, kan, ngeri sekali, karena banyak sekali uang untuk urusan hobi belaka. Padahal, tantangan untuk pengentasan kemiskinan telah menunggu,” jelas IJU.

IKLAN

Bagi IJU, harusnya terdapat hitungan yang jelas soal target pertumbuhan ekonomi dan efeknya di lapangan pekerjaan yang tercipta. Seluruh hal tersebut, mestilah terlihat jelas dari anggaran yang dicantumkan.

“Pj Gubernur dan Sekda, harus benar-benar berkonsenstrasi dan berpihak. Kemudian, teliti dengan detail APBD yang disusun. Jangan hanya lantaran jabatan sebentar lagi akan usai, lalu tak acuh dengan kondisi daerah ini,” tandas IJU.

APBD NTB 2025 Tidak Berkualitas

Sebelumnya, Anggota DPRD NTB Fraksi Perindo, M. Nashib Ikhroman menyebut APBD NTB 2025 tidak berkualitas. Indikatornya, saat proses penyusunan APBD, dilakukan dengan terburu-buru dan asal-asalan.

Nashib menyebutkan, pembahasan dan penetapan APBD NTB 2025 sebelum Permendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 ditetapkan.

Padahal, Permendagri baru terkait penyusunan APBD ini mengalami perubahan yang signifikan, terutama dalam hal penekanan pada aspek-aspek pokok APBD agar lebih efektif dan pro rakyat.

IKLAN

Misalnya, penekanan pada stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, serta berbagai program yang harus sinkron dengan program nasional.

Nashib juga mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrem justru pengalokasian anggarannya dengan kegiatan perbaikan embung hingga Rp27 miliar. Padahal, hampir tidak terdapat korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrim dengan memperbaiki embung.

Nashib pun mendengar kabar, proses evaluasi APBD terdapat keterlibatan tim transisi Iqbal-Dinda untuk melalukan sinkronisasi. Akan tetapi, hasil itu sepertinya tidak merubah apapun.

“Saya tidak mengerti, terus peran tim transisi ini apa. Jangan sampai hanya untuk gagah-gagahan,” pungkas Nashib.

APBD 2025 Sudah Sesuai Ketentuan

Sementara itu, Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad menjawab kritikan tersebut. Ia mengatakan, APBD 2025 telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi tahapan penyusunan maupun subtansi.

Wirawan menjelaskan, Pemprov NTB telah melaksanakan berbagai tahapan melalui penyusunan RKPD, KUA PPAS sampai dengan penetapan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025.

“Tahapan akhir, Kemendagri telah mengevaluasi APBD 2025 NTB. Hasil evaluasi tersebut pun telah kami tindaklanjuti. Sehingga, APBD 2025 siap dijalankan karena nomor registrasi Perda APBD sudah keluar dari Kemendagri,” ungkap Wirawan kepada NTBSatu, Kamis, 2 Januari 2025 siang.

Dari sisi subtansi, Wirawan menyebutkan, target pendapatan, belanja dan pembiayaan sudah pemprov tetapkan dengan menggunakan kaidah teknokratik. Sehingga, Pemprov NTB sangat meyakini akan dapat terealisasi sesuai rencana.

Pun demikian dengan program dan kegiatan yang ada dalam APBD, sudah merujuk kepada RPD, RKPD, KUA PPAS. Tentu dengan memperhatikan sinergitas dengan program pusat maupun dengan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui DPRD.

“Walaupun demikian, ruang untuk mengisi sesuatu belum optimal, tentu masih terbuka. Untuk melakukan penyempurnaan APBD 2025 masih terbuka melalui mekanisme perubahan APBD,” kata Wirawan.

“Kritik yang sifatnya membangun seperti yang Bung Nashib sampaikan, kami pastikan akan membuat APBD 2025 lebih berkualitas,” tandas Wirawan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button