Pemerintahan

Diwarnai Hujan Angin, Pj. Gubernur NTB Resmikan Taman Edukasi Landfill Hill Kebon Kongok

Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, berhasil menyulap gunung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat menjadi taman edukasi landfill hill. Hal ini berkat kerja sama Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar.

Di taman edukasi ini, tersedia juga selfie point dengan pemandangan Kota Mataram dan landskap sawah juga pantai.

Sebagai informasi, UPT TPA Regional Kebon Kongok DLHK NTB telah menutup gunung sampah dengan ketinggian 40-an meter usia 31 tahun itu. Penutupan berlangsung sejak September 2023 lalu.

Taman edukasi Landfill Hill yang dikerjakan selama 2 bulan ini, diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar TPA. Sekaligus wahana penyadaran akibat dari tata kelola sampah 30 tahun terakhir.

Sehingga, TPA menjadi tempat residu dari proses pemilahan dan pengolahan oleh berbagai sarana prasarana persampahan di Kota Mataram maupun Lombok Barat.

IKLAN

Meski ditengah hujan angin, Pj. Gubernur NTB, Hassanudin tidak menyurutkan hadir di Taman Edukasi Landfill, Senin, 16 Desember 2024. Di tengah basah kuyup Pj. Gubernur NTB menandatangani prasasti peresmian bersama Pimpinan Wilayah VII PT. Pegadaian Bali Nusra, Supriyanto, dan Kepala DLHK NTB, Julmansyah.

Pj. Gubernur NTB mengapresiasi upaya mengubah gunung sampah menjadi taman edukasi. Serta, berharap ada trobosan-trobosan baru pengelolaan sampah.

Pimpinan Wilayah VII PT. Pegadaian Bali Nusra, Supriyanto mengatakan, dukungan pembangunan Taman Edukasi di Landfill TPA ini adalah wujud tanggung jawab sosial lingkungan,

IKLAN

“Kami berusaha memberikan dukungan bagi upaya-upaya pengelolaan lingkungan. Termasuk membenahi landfill sebagai taman,” ujarnya.

Keberadaan TPA Kerap Jadi Masalah

Selanjutnya, Kepala DLHK NTB, Julmansyah mengaku dimanapun keberadaan TPA selalu menjadi masalah bagi masyarakat desa sekitar. Meningat dampak dari aroma tidak sedap, lalat, air lindi yang berasal dari lanfill yang masih beroprasi maupun telah ditutup.

Untuk itu, setiap tahun DLHK memberikan kompensasi dampak negatif setiap tahun bagi desa sekitar TPA. Termasuk tahun 2024 ini, sebesar total kurang lebih Rp680 juta .

“Ini wujud tanggung jawab pemerintah pada TPA yang telah berusia 31 tahun ini,” ujar Julmansyah.

Ke depan terkait usia landfill yang ada, sambungnya, harus ada upaya sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat terkait tata kelola sampahnya. Karena jika tidak, maka usia landfill di TPA maksimal hanya berusia hingga Juni 2025, dan TPA tutup. Mengingat tidak ada pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA setiap bulannya, dengan rata-rata sekitar 300 ton/ hari.

“Kalau masih 300 ton/sehari, maka TPA kita tutup Juni 2025,” tutur Julmansyah. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button