Daerah NTBPolitik

KPU NTB Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara pada 5 dan 6 Desember 2024

Mataram (NTBSatu) – Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi Pilgub pada 5 hingga 6 Desember 2024 mendatang. Menyesuaikan KPU tingkat kota dan kabupaten.

Hingga berita ini ditulis, hanya Kabupaten Sumbawa Barat belum selesai merekapitulasi suara. Sementara, 9 kabupaten/kota lainnya telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara.

Agus menjelaskan, apabila terdapat pihak-pihak yang keberatan mengenai hasil keputusan rekapitulasi suara, akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Namun, apabila mengacu sejak tingkat kecamatan, Agus memastikan tidak terdapat permasalahan yang cukup signifikan.

“Kalaupun ada masalah, itu masalah administrasi saja. Kalau soal hasil, tidak terlalu banyak persoalan,” ungkap Agus kepada NTBSatu, Selasa, 3 Desember 2024.

Agus mengucapkan terima kasih yang besar kepada seluruh pihak yang sudah ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Sejak penghitungan hingga proses rekapitulasi suara relatif berjalan lancar tanpa ada permasalahan serius.

“Mudah-mudahan, segala proses yang tersisa juga dapat berjalan secara lancar. Pun jika ada hal yang berpotensi memunculkan sengketa, silakan mengajukan laporan kepada Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Kecamatan Sekotong, Lombok Barat merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Namun, Agus menyebutkan, tidak ada masalah serius. “Malah, Lombok Barat sudah selesai dalam melaksanakan rekapitulasi suara,” tandas Agus. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button