ADVERTORIALDiskominfotik NTB

Kepala Dinas Hadiri Audiensi dengan 10 Pendamping UMKM Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 10 pendamping UMKM dari Sumbawa menemui Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyuhuri, Selasa, 12 November 2024. Audiensi tersebut mengenai status mereka pasca penerimaaan PPPK yang sedang berlangsung hingga Desember 2024.

Mereka menyampaikan beberapa poin, di antaranya terkait keberlanjutan sebagai pendamping di tahun 2025. Pasanya, dana DAK untuk honor pendamping sudah tidak ada di APBN sehingga secara otomatis mereka tidak terakomodir oleh pemerintah pusat.

Kedua, mengenai pendamping yang sudah terdaftar di BKD NTB. Sebanyak 9 orang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus administrasi. Sementara, satu orang lagi belum terdaftar dan masih berjuan untuk penerimaan gelombang kedua.

Mereka juga meminta Dinas Koperasi dan UKM NTB memperjuangkan untuk DAK  2025. Sehingga, bisa mengakomodir para pendamping UMKM ini.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB mengatakan, ia sudah memikirkan apa yang menjadi harapa para pendamping. Ahmad turut membenarkan, bahwa di tahun 2025 seluruh DAK untuk non fisik tidak ada. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Untuk diklat, pendamping dan penyuluhan sudah tidak ada lagi. Sehubungan dengan itu saya sudah memerintahkan ke sekretaris agar segera bersurat ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Untuk mengganti apa saja biaya-biaya dan yang ditiadakan oleh Kemenkop dan UKM RI untuk para pendamping. Seperti apa realisasinya, dinas pun masih menuggu,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada para pendamping agar bekerja dengan baik dan berdoa. Serta, menunjukkan kreativitas sehingga tidak ada alasan pihaknya menolak mereka.

“Karena jika semua masuk dalam daftar akan langsung menjadi PPPK. Namun, jika tidak masuk, akan berstatus PPPK Paruh Waktu dan tetap akan dipekerjakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini masih menjadi salah satu OPD dalam evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Sebab, banyaknya tenaga honor di dinas, baik dari tenaga kontrak CS, pendamping dan lainnya. Jumlahnya mencapai 45 tenaga kontrak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button