Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin bersama dengan Pejabat 10 Kabupaten/Kota se-NTB, menandatangani Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025 – 2045.
Kegiatan diselenggarakan Bappeda Provinsi NTB. Berlangsung di Hotel Prime Park Kota, Mataram, pada Kamis, 28 November 2024.
Hassanudin menyampaikan, kegiatan ini mengambil konsep transformasi, misi pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Fokusnya pada transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.
“Konsep transformasi ini menjadi strategi untuk menghadapi tantangan global dan nasional,” kata Hassanudin.
Tantangan ini juga berdampak di tingkat lokal, terkait pengembangan sumber daya manusia berkualitas.
Sementara dari sisi pendidikan dan kesehatan, tata kelola pembangunan daerah, degradasi lingkungan, pengembangan potensi unggulan daerah. Serta, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam rakor Penyelarasan Target dan Indikator RPJPD Provinsi NTB 2025-2045 ini, Pj. Gubernur berpesan agar seluruh stakeholder terkait mengawal program pembangunan tersebut untuk kemaslahatan bersama.
“Marilah kita semua dengan penuh semangat dan tekad melangkah maju untuk mewujudkan RPJPD ini dalam setiap kebijakan program. Dan kegiatan pembangunan yang kita laksanakan,” pintanya. (*)