Mataram (NTBSatu) – Dua desa di Provinsi NTB berhasil meraih penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa 2024 oleh Komisi Informasi Pusat.
Kedua desa tersebut adalah Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Beru Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang berhasil diraih.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfotik dan Komisi Informasi NTB, serta berbagai pihak yang terlibat atas berbagai upaya yang dilakukan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah manis dari kerja keras bersama Dinas Kominfotik NTB melalui PPID dan KI NTB. Serta, berbagai pihak terkait yang turut membantu mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa,” ungkap Hassanudin, Kamis, 28 November 2024.
Hassanudin dijadwalkan menghadiri pemberian penghargaan yang akan dilakukan pada Jumat, 29 November 2024 bertempat di Jakarta.
Kehadiran Pj. Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik dan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.
Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy menggungkapkan, Provinsi NTB merupakan satu-satunya daerah yang mana dua desa terbaiknya berhasil mendapatkan penghargaan ini.
“Provinsi yang lain hanya mengirimkan satu desa. Namun Provinsi NTB berhasil meraih dua penghargaan, di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkapnya.
Acara penghargaan tersebut nantinya akan dirangkaikan dengan seminar nasional bertajuk Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan Literasi Digital Masyarakat.
Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI melalui visi dan misi Asta Cita. Yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. (*)