HEADLINE NEWSHukrim

2.028 Pelanggaran Lalu Lintas di Mataram, Didominasi Mahasiswa dan Pelajar

Mataram (NTBSatu) – Sat Lantas Polresta Mataram mencatat total pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Rinjani 2024, sebanyak 2.082 kasus.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik menyebut, 2.082 pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Rata-rata didominasi pelajar dan mahasiswa.

Yang mendominasi pelanggaran dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu adalah pengendara tidak menggunakan helm.

“Jumlah kasus pengendara roda dua tanpa pengaman sebanyak 1.723,” kata Yozana kepada NTBSatu, Senin, 28 Oktober 2024.

Pelanggaran lain, sambung Kasat Lantas, adalah pengendara sepeda motor dengan kenalpot brong, berboncengan tiga, mobil barang pengangkut orang, dan safety belt. Jumlahnya 187 kasus.

“Selanjutnya, yang tidak membawa SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 63 orang dan tidak membawa STNK jumlahnya 109,” jelasnya.

Yozana berharap, adanya Operasi Zebra Rinjani 2024 bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Tentunya berdampak pada menurunkannya angka kecelakaan serta fatalitas korban.

Ia mengimbau pengendara terus tertib dalam berlalu lintas sebagai kebutuhan, karena kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam terciptanya kamtibselcar lantas

“Tinggi atau rendah SDM Kota Mataram tercermin dari ketertiban berlalulintas di jalan,” tutup Yozana. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button