BREAKING NEWSHukrim

11 Orang Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi LCC, 2 Mantan Pejabat Lobar

Mataram (NTBSatu) – Setelah naik ke tahap penyidikan, Kejati NTB kebut pemeriksaan dugaan korupsi aset dan lahan bangunan Lombok City Center (LCC) Lombok Barat (Lobar).

Ada 11 saksi yang menjalani pemeriksaan, Senin, 26 Agustus 2024.

Di antara 11 saksi itu adalah mantan Kepala BPKAD, Burhanudin dan mantan Sekda Lombok Barat, Moh. Uzair.

Di hadapan wartawan, Burhanuddin mengaku dirinya menghadap penyidik kejaksaan sebagai saksi. Ia menjalani pemeriksaan bersama mantan Sekda Lombok Barat, Moh. Uzair.

“Sudah, sudah tadi (diperiksa, red) bersama mantan sekda (Uzair, red),” katanya kepada NTBSatu di halaman Kejati NTB.

Burhanuddin mengaku ada beberapa pertanyaan yang jaksa lontarkan ke dirinya. Jumlahnya sekitar 20-an. Intinya, penyidik memintai keterangannya berkaitan dengan proses awal lahan bangunan LCC, Lombok Barat seluas 8,4 hektare.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 11 saksi dugaan korupsi bangunan yang terletak di Kecamatan Narmada, Lombok Barat tersebut.

“Ada 11 orang (saksi) yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus LCC,” katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ely Rahmawati menyatakan pihaknya sudah mengantongi perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap kasus yang bertempat di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat ini.

PMH yang sudah penyidik temukan berkaitan dengan kerjasama PT Tripat dengan PT Bliss yang diduga melanggar ketentuan. Dalam isi kerjasama operasional (KSO), mestinya memiliki jangka waktu. Beberapa butir kesepakatan dalam KSO diduga banyak menyalahi aturan.

Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Burhanudin pada Jumat, 3 November 2023.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button