Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) NTB melaporkan realisasi APBN hingga 31 Juli 2024 mencapai 56,31 persen atau setara Rp5,49 triliun.
“Realisasi ini mampu tumbuh pesat sebesar 108,34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year on year),” ujar Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, Kamis, 16 Agustus 2024.
Sebagai informasi, APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Hal ini tertuang pada pasal 3 ayat 4.
Sementara, pada pasal 4, APBN adalah anggaran belanja meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.
Sumber dana terbesar APBN sendiri adalah pajak. Selain itu, pemerintah juga mendapatkan uang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Penerimaan perpajakan menyumbang 91 persen dari total penerimaan negara sebesar Rp4,99 triliun. Sedangkan, penerimaan negara bukan pajak menyumbang 9 persen dari total penerimaan negara sebesar Rp494,79 miliar,” terang Ratih.
Sementara itu, dari sisi belanja negara turut mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 5,72 persen.
Hal ini karena membaiknya realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 6,64 persen dan transfer ke daerah sebesar 5,25 persen.
Hingga Juli 2024, Ratih menyebut belanja pemerintah pusat di NTB sebesar Rp4,96 triliun.
“Mayoritas realisasi belanja pusat di NTB untuk belanja barang Rp2 triliun atau setara 50,64 persen dari pagu dan belanja pegawai sebesar Rp2,16 triliun yang setara 66,41 persen dari pagu,” tambahnya.
Selain itu, ada belanja modal dan belanja bantuan sosial yang memberikan sumbangsih terhadap belanja pemerintah pusat. Di antaranya, belanja modal Rp737,69 miliar atau 44,49 persen dari pagu.
Serta, belanja bantuan sosial yang telah digelontorkan Rp11,16 miliar dari pagu tahun ini sebesar Rp20,19 miliar.
“Pertumbuhan belanja ini terwujud berkat akselerasi kegiatan yang satuan kerja telah laksanakan di Nusa Tenggara Barat,” kata Ratih.
Sebanyak lima kementerian/lembaga di NTB yang memiliki belanja tertinggi adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum, BKKBN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Perindustrian. (*)