Daerah NTBKabupaten Bima

Kejari Bima Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BNI Woha

Mataram (NTBSatu) – BNI kembali bermasalah. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengusut dugaan korupsi kredit nasabah fiktif Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Woha tahun 2021.

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi melalui mengatakan, proses pengusutan dugaan korupsi ini berjalan di tahap penyelidikan. Jaksa masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak terkait.

“Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Yang jelas, masih proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam proses ini, sambung Deby, pihaknya telah mengundang permintaan klarifikasi sejumlah pihak. Termasuk pegawai KCP BNI Woha.

“Kemarin (Rabu (31/7), dua orang pegawai BNI yang kami minta klarifikasi, baru itu informasinya,” ujar Deby.

Kejari Bima belum berkoordinasi dengan tim auditor, baik dari Inspektorat maupun BPKP. Karena masih fokus pengumpulan keterangan.

“Belum ada soal audit, baik koordinasi dengan inspektorat maupun BPKP. Masih fokus permintaan klarifikasi para pihak,” ucapnya.

Kejari Bima mengusut dugaan korupsi kredit nasabah BNI Woha berdasarkan laporan masyarakat. Mereka merasa menjadi korban dari pencairan dana kredit pada tahun 2021 tersebut. Rata-rata besaran kredit yang mereka ajukan sebesar Rp50 juta.

“Total nasabah yang merasa rugi ini sebanyak sembilan orang, satu di antaranya sudah lunas terbayar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button