Kota Mataram

Relokasi PKL ke Eks Bandara Selaparang Ditunda

Mataram (NTBSatu) – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar kawasan jalan protokol menuju area Eks Bandara Selaparang, dipastikan ditunda. Keputusan ini diambil setelah pihak pengelola lahan menyatakan belum siap sepenuhnya untuk menerima para pedagang.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengungkapkan, penundaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura). Berdasarkan koordinasi terakhir, Kokapura meminta agar proses relokasi dijadwalkan ulang hingga persiapan di lapangan benar-benar matang.

“Saya tidak ingin memaksakan mengenai tanggal ini harus begini, tidak. Kita pastikan semuanya, siap, baru kemudian itu dilaksanakan,” ujar Lalu Martawang, Rabu, 25 Februari 2026.

Sebelumnya, Pemkot dan Kokapura juga bersepakat untuk mengadakan event Bazar Ramadan yang akan menjangkau puluhan UMKM unggulan di Kota Mataram. Meskipun sebelumnya sempat muncul rencana Bazar sekaligus relokasi pada tanggal 25 ini, Martawang mengatakan, pemerintah daerah memilih untuk bersikap fleksibel demi kenyamanan pedagang.

Ia mengatakan, pentingnya kesiapan fasilitas di dalam area Eks Bandara Selaparang sebelum para pelaku UMKM dipindahkan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 80 pedagang yang telah terdata secara resmi untuk menempati kawasan tersebut.

“Pihak Kokapura berkomitmen untuk memberikan pembaruan informasi kepada Pemerintah Kota Mataram mengenai perkembangan kesiapan lahan di lapangan,” ungkapnya.

Mencari Solusi Terbaik

Martawang menjelaskan, langkah relokasi ini sebenarnya bertujuan untuk menemukan titik tengah antara kebutuhan ekonomi pedagang dan hak masyarakat umum atas fasilitas publik. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan penggunaan trotoar untuk aktivitas berjualan permanen atau semi-permanen yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Kita harus menemukan winwin solution (solusi terbaik, red). Bagaimana masyarakat kita yang mengadu nasib ekonomi, di situ bisa efektif usahanya. Di sisi lain penataan kota ini juga bisa terus kita jalankan,” tambahnya.

Sebelumnya Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengeksekusi penataan trotoar di lokasi lama begitu para pedagang berpindah tempat. Langkah ini bertujuan agar fungsi pedestrian kembali kepada pejalan kaki dengan tampilan yang lebih modern.

“Satu hal yang memang secara visual terlihat, kalau ini digeser tentu lebih rapi lah tempat itu. Saya sudah perintahkan Kadis PU kemarin. Begitu sudah digeser, maka saya minta untuk penataan pedestrian atau trotoar di situ langsung dilaksanakan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button