Ketua DPRD Lombok Timur Kecam Dugaan Perundungan Anak SD di Pringgabaya
“Sampai saat ini saya belum menerima informasi pastinya. Ada versi anak jatuh sendiri, ada juga yang menyebutkan korban dipukul oleh temannya,” jelasnya.
Untuk memastikan fakta sebenarnya, DPRD Lombok Timur melalui Komisi II telah menyepakati langkah investigasi lanjutan. Yusri juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA), agar segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Selain itu, DPRD Lombok Timur berencana memanggil pihak sekolah, UPTD Kecamatan Pringgabaya, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna meminta klarifikasi resmi terkait dugaan perundungan tersebut.
Yusri menegaskan, guru dan pihak sekolah tidak boleh bersikap abai terhadap indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan, tanggung jawab pendidik tidak hanya sebatas proses belajar-mengajar. (*)



