Ratusan Jabatan Eselon III dan IV Pemprov NTB Terpangkas Imbas SOTK Baru
13 Jabatan Eselon II Lowong
Selain eselon III dan IV, sebanyak 13 jabatan eselon II juga mengalami kekosongan setelah penerapan SOTK baru tersebut. Di antaranya:
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Eselon II.a), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (Eselon II.a).
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Eselon II.a), Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon II.a), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Eselon II.a).
Selanjutnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, (Eselon II.a), Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD (Eselon II.b), Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD (Eselon II.b).
Lalu, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD (Eselon II.b), Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, (Eselon II.b), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Eselon II.b), dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Eselon II.b). (*)



