Dinas PUPRPKP Lombok Barat Tegaskan Jalan Rusak di Buwun Mas Sekotong Kewenangan Pemprov NTB
Ia menyebut, Bupati Lombok Barat telah menginstruksikan agar PUPRPKP segera melakukan perbaikan pada fasilitas publik pasca-bencana.
“Pak Bupati langsung mengatensi kami untuk segera memperbaiki infrastruktur pasca bencana. Baik jalan, jembatan, maupun perkuatan tebing sungai untuk mencegah longsor,” jelasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Ratnawi mengungkapkan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk sektor pekerjaan umum mencapai lebih dari Rp7 miliar.
“Dana yang didistribusikan ke PU sekitar Rp7 miliar lebih,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap, Pemprov NTB dapat segera melakukan penanganan terhadap jalan provinsi yang rusak tersebut. Mengingat, fungsinya yang vital bagi mobilitas warga dan pelayanan pengelolaan limbah B3. (Zani)



