Pendidikan

Jalan Panjang Sekolah Ramah Anak di NTB

Mataram (NTBSatu) – Predikat Provinsi Layak Anak Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya tercermin di satuan pendidikan. Hingga kini, dari 53 Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB, baru SLB Negeri 1 Mataram secara resmi berstatus Sekolah Ramah Anak (SRA). Selain itu, ada SMAN 9 Mataram untuk non-SLB.

Staf Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Hj. Eva Sofia Sari menjelaskan, minimnya jumlah SLB berstatus SRA karena proses penilaian yang ketat dan kompleks.

“Sekolah Ramah Anak itu bukan sekadar label. Ada proses identifikasi, asesmen, dan penilaian lapangan oleh asesor baik dari daerah maupun kementerian. Tidak gampang,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 22 Januari 2026.

Eva mengungkapkan, banyak sekolah yang telah mendeklarasikan diri sebagai SRA, namun belum memenuhi seluruh indikator. Mulai dari kesiapan sistem perlindungan anak, keberadaan tim penanganan kekerasan dan perundungan, hingga dukungan lingkungan sosial sekitar sekolah.

IKLAN

Faktor lingkungan menjadi salah satu penghambat utama. Ia mencontohkan, salah satu SLB di Pulau Sumbawa yang sempat mengajukan diri menjadi SRA pada 2025. Namun, prosesnya terhenti akibat konflik sosial (perkelahian remaja antar lingkungan) di sekitar sekolah.

“Lingkungan masyarakat itu bagian penting. Kalau tidak kondusif, asesmen tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Ia mencontohkan, SLB Negeri 1 Mataram yang telah dinilai memenuhi standar. Sekolah tersebut memiliki unit khusus yang menangani perlindungan anak, termasuk kasus perundungan, kekerasan, dan pelanggaran hak anak. Keberadaan tim ini menjadi salah satu syarat utama penetapan SRA.

Lebih lanjut, Eva menegaskan, konsep SRA tidak hanya bertujuan melindungi siswa, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi guru dan seluruh warga sekolah. Ia menyoroti masih seringnya terjadi konflik di sekolah akibat lemahnya pemahaman tentang pendekatan ramah anak.

“Ada kasus guru menegur siswa yang merokok di area sekolah, tetapi justru guru yang menjadi korban kekerasan, begitu sebaliknya. Ini menunjukkan sekolah tersebut belum ramah anak,” ujarnya.

Sekolah Seharusnya Jadi Garda Terdepan

Kondisi ini, menurut Eva, menjadi ironi di tengah status NTB sebagai Provinsi Layak Anak. Ia menilai, seharusnya satuan pendidikan menjadi garda terdepan dalam penerapan prinsip ramah anak.

Ia mengakui, menuju SRA bukan pekerjaan mudah. Butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, perlindungan perempuan dan anak hingga kepolisian.

“Menuju Sekolah Ramah Anak itu tidak mudah dan membutuhkan kerja sama lintas sektor,” tuturnya.

Ke depan, Dikpora NTB akan terus mendorong SLB, tetapi juga SMA dan SMK menuju SRA. Lingkungan sekitar serta belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut menjadi prasyarat penting bagi terciptanya pembelajaran yang bermakna.

“Harapan kami, tidak hanya SLB, tetapi SMA dan SMK juga mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun tidak hanya sampai situ, harus tegas segala prosesnya,” tutupnya. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button