Lombok Timur

Retribusi Tambang Lotim Melonjak dari Rp4 Miliar ke Rp9 Miliar

Lombok Timur (NTBSatu) – Retribusi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melonjak tajam dalam tiga bulan terakhir 2025. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim mencatat, penerimaan retribusi tambang meningkat dari Rp4,9 miliar pada Oktober 2025 menjadi Rp9,5 miliar pada Desember 2025. Lonjakan tersebut tertuang dalam laporan resmi Bapenda Lombok Timur. 

Saat dihubungi, Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin belum memberi penjelasan terkait faktor yang mendorong kenaikan signifikan retribusi tambang di penghujung tahun.

Meski mengalami peningkatan, realisasi retribusi MBLB Lombok Timur masih jauh dari target yang pemerintah daerah tetapkan pada 2025 sebesar Rp22 miliar. 

IKLAN

Sebelumnya, Muksin menjelaskan lambannya capaian retribusi tambang akibat beberapa faktor utama. Ia menyebut, banyak proyek pembangunan belum berjalan sepanjang 2025. 

Selain itu, sebagian besar perusahaan pengolahan batu di Kecamatan Pringgabaya tidak beroperasi, sehingga aktivitas produksi dan distribusi material tambang menurun. Muksin juga menyoroti tidak adanya pengiriman batuan ke luar daerah. 

Aktivitas pengangkutan menggunakan kapal tongkang melalui Pelabuhan Kayangan dan Labuhan Haji bahkan tidak berlangsung sepanjang tahun ini, sehingga berdampak langsung pada penerimaan retribusi MBLB.

“Selain itu, aktivitas pengangkutan menggunakan kapal tongkang melalui Pelabuhan Kayangan dan Labuhan Haji juga tidak berlangsung pada tahun ini,” jelas Muksin.

Gencarkan Pengawasan dan Terapkan Pembayaran Digital

Di sisi lain, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengambil langkah strategis untuk mendongkrak pendapatan sektor tambang. Ia menggencarkan pengawasan langsung di lapangan, serta mempercepat penerapan sistem pembayaran digital guna mencegah kebocoran retribusi.

Bupati Haerul Warisin menegaskan, pemerintah daerah secara rutin menurunkan petugas untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Ia juga memastikan seluruh pembayaran retribusi beralih ke sistem digital agar lebih transparan dan akuntabel.

“Sementara, kita masih gencarkan orang-orang kita untuk mengawasi di lapangan. Kemudian semua bentuk pembayaran didigitalisasi supaya tidak bocor. Di 2025 ini, sementara itu yang bisa kita lakukan,” ujar Bupati Warisin Desember lalu.

Muksin menambahkan, penurunan pendapatan retribusi tambang juga dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat. 

Kebijakan tersebut membuat banyak proyek fisik tertunda, sehingga permintaan material galian C ikut menurun dan berimbas pada serapan retribusi daerah.

Selain itu, persoalan tambang ilegal masih menjadi tantangan serius di Lombok Timur. Dari ratusan titik tambang yang beroperasi, hanya belasan yang mengantongi izin resmi. 

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menarik retribusi dari aktivitas tambang tersebut sambil berupaya memperketat pengawasan dan penertiban izin. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button