Pemkot Mataram Andalkan Dua Titik Ruang Publik Sumber Retribusi Parkir
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, menjadikan sejumlah titik parkir strategis sebagai andalan untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir pada tahun 2026. Dua objek itu merupakan ruang publik.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Mataram menargetkan retribusi parkir mencapai Rp18,5 miliar. Hal ini seiring rencana penerapan tarif parkir baru dan penataan lokasi parkir di kawasan, dengan tingkat kunjungan tinggi.
Dinas Perhubungan Kota Mataram saat ini tengah mematangkan kesiapan teknis, dengan melibatkan koordinator lapangan (korlap) dan UPTD Perparkiran.
Koordinasi tersebut difokuskan pada pemetaan dan penataan titik-titik parkir, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dioptimalkan sebagai sumber pemasukan daerah.
Retribusi Parkir Kota Mataram
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, penentuan titik parkir prioritas menjadi langkah penting sebelum pemberlakuan tarif baru secara menyeluruh.
Menurutnya, penetapan setiap lokasi harus secara jelas agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan sosial.
“Pertimbangan dari korlap kami minta. Menentukan lokasi itu tidak bisa sembarang. Harus jelas batasnya sampai mana, supaya tidak ada kecemburuan dengan lokasi lain,” kata Zulkarwin, Selasa, 6 Januari 2026.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus Dinas Perhubungan, antara lain kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti Taman Sangkareang dan kawasan Udayana.
Kedua kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan memiliki volume kendaraan yang tinggi, sehingga potensial sebagai sumber retribusi parkir. Selain RTH, Dinas Perhubungan juga memetakan beberapa titik parkir lain di kawasan publik dan pusat kegiatan warga.
Zulkarwin menjelaskan, penyusunan target retribusi Rp18,5 miliar dengan asumsi penerapan tarif parkir baru telah secara efektif sesuai Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, tarif sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Target itu asumsi jika tarif baru sudah berjalan. Karena itu kami fokus memperjelas titik-titik strategis yang benar-benar bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Mataram menargetkan, seluruh persiapan teknis dapat segera rampung sesuai arahan Wali Kota Mataram. Setelah koordinasi dengan korlap selesai, pihaknya akan melaporkan kesiapan penerapan tarif parkir baru sebelum pemberlakuan secara luas di titik-titik strategis.
Meski target tahun 2026 meningkat cukup signifikan, Dinas Perhubungan mencatat capaian retribusi parkir Kota Mataram menunjukkan tren positif. Pada 2025, realisasi retribusi parkir tercatat Rp10,2 miliar, meningkat sekitar Rp800 juta dari 2024 yang berada di angka Rp9,4 miliar.
“Kejelasan lokasi parkir menjadi kunci utama dalam pengawasan. Dengan lokalisir yang jelas, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan potensi kebocoran retribusi bisa ditekan,” tambah Zulkarwin. (*)



