NTB Masuk 10 Besar Provinsi dengan Biaya Hidup Paling Murah 2025
Mataram (NTBSatu) – NTB berhasil masuk daftar 10 besar provinsi dengan biaya hidup paling murah berdasarkan indikator garis kemiskinan perkotaan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menempatkan NTB pada posisi delapan nasional, dengan nilai pengeluaran minimum masyarakat perkotaan yang relatif rendah.
Kemudian, ketersediaan hasil pertanian dan komoditas pangan lokal menjaga kestabilan harga di wilayah perkotaan. Aktivitas ekonomi masyarakat yang bertumpu pada sektor primer, turut mendukung efisiensi pengeluaran rumah tangga. Sehingga, NTB mampu bersaing dengan provinsi lain yang memiliki basis industri lebih besar.
Pulau Jawa juga menyumbang beberapa provinsi dalam daftar ini. Infrastruktur transportasi yang terintegrasi mempercepat distribusi barang kebutuhan pokok ke pusat-pusat konsumsi.
Skala produksi pangan nasional yang besar dari wilayah ini membantu menjaga harga tetap terkendali. Kombinasi antara produksi, distribusi, dan konsumsi yang seimbang menciptakan biaya hidup perkotaan yang relatif rendah.
Melansir GoodStats.id, Senin, 22 Desember 2025, garis kemiskinan berperan sebagai batas pengeluaran minimum per kapita setiap bulan, agar seseorang tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar dan tidak masuk kategori miskin. Sehingga indikator ini mencerminkan tingkat biaya hidup suatu wilayah.
Selanjutnya, nilai garis kemiskinan yang rendah mencerminkan tingkat keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Wilayah dengan angka tersebut umumnya memiliki pasokan pangan memadai, harga bahan pokok stabil, serta distribusi barang yang efisien.
Daftar 10 Provinsi dengan Garis Kemiskinan Perkotaan Terendah 2025
Melansir data BPS 2025, berikut daftar provinsi dengan garis kemiskinan perkotaan terendah yang mencerminkan wilayah dengan biaya hidup paling murah:
- Sulawesi Barat – Rp473.493 per kapita per bulan;
- Sulawesi Selatan – Rp502.530 per kapita per bulan;
- Gorontalo – Rp503.854 per kapita per bulan;
- Sulawesi Tenggara – Rp520.957 per kapita per bulan;
- Sulawesi Utara – Rp546.021 per kapita per bulan;
- Jawa Tengah – Rp546.576 per kapita per bulan;
- Jawa Barat – Rp550.729 per kapita per bulan;
- Nusa Tenggara Barat (NTB) – Rp574.051 per kapita per bulan;
- Jawa Timur – Rp576.188 per kapita per bulan;
- Sumatra Selatan – Rp624.550 per kapita per bulan.
Kemudian, masuknya NTB dalam daftar ini menegaskan kemampuan daerah menjaga keterjangkauan biaya hidup masyarakat perkotaan.
Capaian tersebut memperkuat posisi NTB. sebagai provinsi dengan kualitas hidup kompetitif dan efisiensi pengeluaran yang baik pada tingkat nasional tahun 2025. (*)



