Gratis Sewa, Pengelolaan Rest Area Jenggik Belum Beri Dampak untuk Warga
Lombok Timur (NTBSatu) – Pengelolaan rest area Jenggik di perbatasan Lombok Timur – Lombok Tengah, hingga kini belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih memberikan izin pengelolaan enam unit ruko di kawasan rest area tersebut kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Jenggik, tanpa pungutan biaya sewa.
Kepala Desa Jenggik, Muhammad Izhar mengatakan, pihaknya saat ini hanya mengantongi izin lisan untuk mengelola ruko rest area Jenggik. Ia menegaskan, belum menerima hibah resmi maupun izin tertulis dari Pemkab Lombok Timur.
Karena itu, Pemdes Jenggik telah mengajukan surat resmi untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati Lombok Timur mengenai rencana pengelolaan aset tersebut.
“Setelah izin tertulis keluar, baru kami akan langsung musyawarah dengan masyarakat sekitar. Agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan,” ucapnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Izhar menjelaskan, Pemkab Lombok Timur membuka peluang hibah aset. Hal ini bisa terealisasi apabila Pemdes Jenggik mampu mengelola enam ruko secara optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, skema tersebut menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk membuktikan kapasitas pengelolaan desa. Setelah izin tertulis terbit, Pemdes Jenggik berencana langsung menggelar musyawarah desa dengan melibatkan warga, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat sekitar kawasan rest area.
Pemdes Jenggik ingin memastikan, mekanisme pengelolaan aset berjalan transparan dan tidak memicu persoalan di kemudian hari. Pihaknya juga menyiapkan konsep rest area sebagai pusat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berpeluang Dorong Ekonomi Desa
Izhar menyebut Desa Jenggik memiliki potensi UMKM yang besar, termasuk keterlibatan kelompok PKK dan pelaku usaha perempuan, sehingga kawasan tersebut dinilai strategis untuk mendorong ekonomi lokal.
Menurut Izhar, posisi rest area Jenggik sebagai pintu utama masuk ke Lombok Timur memberikan peluang ekonomi yang menjanjikan. Pemdes Jenggik berencana menata kawasan agar lebih rapi, indah, dan nyaman, sehingga pengunjung merasa aman saat singgah dan berbelanja.
“Akan kita tata supaya lebih indah dan orang yang beristirahat nyaman,” tambahnya.
Izhar menegaskan, pengelolaan rest area Jenggik menjadi peluang strategis bagi desa untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Ia memastikan, Pemdes Jenggik berkomitmen mengelola aset tersebut secara maksimal agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. (*)



